KEFAMENANU, FLOBAMORA-SPOT.COM – Dalam rangka merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2021, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan (HMP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Timor (Unimor) mewujudkan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT) yaitu pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Sekolah Dasar (SD) Negeri Kota Baru, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa, (11/5/21).
Ketua HMP Ekonomi Pembangunan, Maria Rosanti Kolo mengatakan, ada beberapa kendala yang mendesak sehingga kegiatan pengabdian ditunda, tapi bagi Dia, dalam mendidik dan memberi edukasi kepada peserta didik tidak tergantung momentum.
Santi, sapaan akrab Maria Rosanti Kolo menjelaskan, kegiatan yang berlangsung sehari itu merupakan wujud pengabdian mahasiswa terhadap negara, khususnya di SDN Kota Baru.
Menurut dia, dalam kegiatan tersebut HMP EP memberi cerita inspiratif, pencerahan terhadap siswa-siswi, permainan edukasi, membaca puisi, dan mengajak murid untuk menulis tentang keadaan lingkungan sekolah hingga pembersihan lingkungan.
” Semua yang kita buat ini disesuaikan dengan kemampuan murid SD, serta membuka ruang antara pihak sekolah dengan mahasiswa melalui Ormawa, untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan pengabdian tertentu,” pungkas Maria Rosanti.
Mewakili pihak sekolah, Hermina Luruk, S.Pd menyampaikan ungkapan tulus dan keterbukaan bagi mahasiswa yang datang untuk memberikan motivasi kepada murid-murid SDN Kota Baru.
“Ini kali pertama kita kedatangan tamu dari Unimor, untuk bisa berbagi pengalaman dengan adik-adik. Karena musibah pandemic sehingga proses belajar mengajar mandek hampir satu tahun, sehingga kelihatannya kaku,” ujar wali kelas satu itu.
Dia menambahkan, selama musibah Covid-19, para guru hanya melakukan pembelajaran jarak jauh dengan cara mengantarkan tugas ke rumah murid.
Dalam kegiatan pasca pandemi tersebut turut hadir 2 dosen Ekonomi Pembangunan dan 3 guru SDN Kota Baru. (DNS/MRK)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.