OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Ikatan istri Karyawan dan Pensiunan (IIKPA) Bara PT Bank Tanungan Negara (Persero) Tbk menyumbang bagi para korban bencana Seroja di kabupaten Kupang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bupati Kupang di Oelamasi Jumat, (23/4/21), dihadiri oleh Sekda Obet Laha, Kepala Cabang Bank BTN Kupang Kadman, Perwakilan Ikatan Istri-Karyawan dan Pensiunan (IIKPA) Batara Pusat dan Regional Arliani Salmawati, Kepala BNPB Paulus Ati, Kabag Prokopim Martha M. Para Ede serta awak media.
Bupati Kupang Korinus Masneno berterimakasih atas aksi donasi dari Pihak Bank BTN serta IIKPA Batara Pusat dan Regional yang telah membantu Pemda dan masyarakat dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana seroja.
“Kebijakan kami di sini agar tidak tumpang tindih di lapangan sehingga segala bantuan yang masuk bisa dibagikan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana”, kata dia.
Masneno menerangkan bahwa untuk melayani korban, memang uluran tangan dari pihak Bank BTN sangat berarti bagi masyarakat Kab. Kupang. “Semoga bantuan ini cukup untuk mengurangi beban penderitaan saudara kita yang terkena bencana”, ucap dia.
Kepala Cabang PT. BTN (Persero) Tbk. Kupang, Kadman, mengatakan, Donasi ini untuk meringankan beban para korban di NTT.
“Semoga bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana seroja”, ujarnya.
Bantuan yang diserahkan berupa Seng 313 lembar, Pakaian Layak Pakai 136 dus, 140 Karung Beras 5KG , Mie Instan 140 dus, Air Mineral 145 dus, Sabun Mandi 290 ikat, Ikan Sarden 200 Kaleng , Dancow 200 Renteng, Energen 200 Renteng, Shampo 200 ikat, Pasta Gigi 200 buah, Minyak Kayu Putih 55 Botol dan Masker 2 box. (Rilis / Nicky)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




