Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Akhirnya Yusuf Tuan Kembali jadi Ketua RT  

Sr Agatha, SSpS, saksi dalam Pemilihan Ketua RT 07 RW 03 Kelurahan Bello Rabu (31/3/21).

Calon Ketua RT 07 (baju merah) Yusuf Tuan didampingi Ketua LPM Bayu Mauta saat diminta kesiapannya oleh Warga sebelum dipilih secara aklamasi sebagai Ketua RT pada pemilihan Rabu (31/3/21)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Proses pemilihan ulang Ketua Rukun Tetangga (RT) 07 Kelurahan Bello Kecamatan Maulafa Kota Kupang NTT dilakukan secara aklami oleh Warga PADA Rabu (31/3/21). Pada pemilihan kedua itu warga secara bersama-sama menunjuk calon Ketua RT Yusuf Tuan, yang sebelumnya dipolemikkan karena tidak  memenuhi syarat pencalonan sebagaimana amanat PERDA Nomor 9/2016.

Pantauan Flobamora-spot.com kurang lebih 50 org warga pemilih yang hadir saat itu secara aklamasi memilih Yusuf Tuan.

Kegiatan berlangsung penuh kekeluargaan di halaman rumah salah satu warga difasilitasi langsung Lurah Bello Robi Lona dan Ketua LPM Kelurahan Bello terpilih Bayu Mauta.

Setelah dijelaskan secara singkat oleh Lurah Bello terkait pembatalan hasil pemilihan Ketua RT 07 yang lalu. Dan setelah mendengar usulan dari Minggus Takene salah satu warga terkait proses penjaringan calon termasuk proses pemilihan yang kedua saat itu. Kemudian suasana Rapat dicairkan oleh Ketua LPM Bayu Mauta dengan mengatakan, agar dalam proses penjaringan apabila semua warga menyepakati calon maka langsung disebutkan warga.

Usulan itu kemudian disambut warga dengan tepuk tangan riuh sambil menyebut Yususf Tuan sebagai calon Ketua RT 07.

Melihat suasana itu Ketua RW 03 Goris Takene yang hadir saat itu pula mengambil alih rapat pemilihan dengan pemilihan meminta yang bersangkutan Yusuf Tuan menjawab apa yang diinginkan warga.

“Baiklah bapa ibu meskipun warga sudah menyebut dan menghendaki yang bersangkutan (Yusuf Tuan) menjadi calon Ketua RT tetapi kita perlu mendengar dari beliau sendiri”, pinta Takene.

Permintaan kemudian dengan Lantang berdiri Yusuf Tuan mengatakan, “Terima kasih karena sudah dipercayakan oleh seluruh warga maka saya menyatakan bersedia”, jawabnya siangkat.

Usai pemilihan Ketua RW 03 Goris Takene kepada wartawan mengatakan, Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat lingkungan sudah tentu  berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan. Semuanya itu demi membantu pemerintah meningkatkan kelancaran pelayanan pemerintahan hingga tingkat akar rumput.

“Saya kira momen hari ini mesti dihargai meskipun tidak memenuhi  amanat Perda. Tugas RT dan RW sebagai mitra dalam memperlancar pelayanan pemerintahan sampai ke tingkat akar rumput yang memiliki asas kekeluargaan dan gotongroyong termasuk dalam pemilihan Ketua RT,” tandas Takene. (G)

  • Bagikan