KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Proses pengalihan masih menunggu tanah, karena selama ini berkas proses sertifikat tanah sekolah sudah dikirim ke BPN, tetapi sampai sekarang kami masih menunggu proses,” demikian dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Kupang, Drs Dumuliahi Djami menjawab pertanyaan Theodora Ewalde Taek, anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang dalam rapat dengar pendapat Rabu (12/8-2020).
Dumul Djami, menjelaskan untuk kasus SD Kuasaet Kolhua Kota Kupang saat ini Pemerintah Kota Kupang serius untuk menanggani sekolah dimaksud.
“Hal itu kami buktikan dengan telah ditugaskannya dua orang guru Negeri di sekolah tersebut”, kata Djami.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Dusun Kuasaet Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Simon Niab di Kuasaet pekan lalu mengatakan, awalnya SD Kuasaet dikelola oleh salah satu yayasan yang dipimpin seorang pendeta.
“Jadi sekolah ini awalnya dirintis oleh salah seorang pendeta sekitar sebelas tahun lalu, namun kemudian tidak diketahui dengan pasti apa soalnya, sehingga sekitar enam tahun lalu ditinggalkan oleh pihak yayasan, sehingga saya sebagai Ketua Komite saat itu melaporkan kepada Walikota dan diambil alih oleh Dinas Pendidikan Kota sampai sekarang,” terang Niab.
Niab berharap, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempercepat proses pengalihan supaya dapat dinegerikan.
“Karena jumlah anak didik di sekolah tersebut cukup banyak”, katanya. (Humas DISDIKBUD Kota Kupang/Goe)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.