OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Jemaat Pniel Tefneno Korooto Kecamatan Amarasi Selatan secara swadaya melakukan renovasi perbaikan gedung Gereja yang telah rusak. Kondisi gedung kebaktian yang kurang memadai dimana gedung, plafon dan atap sudah rusak, Jemaat klasis Amarasi Timur ini mulai bergerak membangun yang acara peletakan batu pertama pembangunan (renovasi) dihadiri langsung oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, sekaligus meletakan batu pertamanya, kamis (16/07-2020).
Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya mengapresiasi semangat dan kesungguhan jemaat Pniel untuk merenovasi, membangun rumah Tuhan secara baik. Komitmen para jemaat untuk berkerja dan mengumpulkan uang secara teratur merupakan bukti bahwa gereja sungguh-sungguh berharga di hati Jemaat. “Saya yakin dengan kuasa dan pertolongan Tuhan, pembangunan gedung kebaktian ini akan dapat diselesaikan dengan baik. Apa yang telah dilakukan jemaat sangat luar biasa, berani memulai dan melangkah” Ungkap Masneno.
Lebih lanjut Bupati Masneno menyatakan, Gereja mempunyai peran penting dalam membangun masyarakat. Membangun di Kabupaten Kupang jelasnya bukan hanya soal gedung, jalan raya saja tetapi bagaimana membangun manusia yang berkualitas. Gereja menurutnya, merupakan pilar penting pembangunan dan bersama Pemerintah berkolaborasi dalam membangun sumber daya manusia Kabupaten Kupang seutuhnya.
Ketua Majelis Jemaat Pniel Tefneno Korooto Pdt. Papi A.Ch. Zina, S.Th mengungkapkan gedung kebaktian Jemaat Pniel berusia lebih kurang 15 tahun, namun dalam beberapa tahun terakhir kurang nyaman digunakan karena dalam kondisi rusak. Hal ini jelasnya membuat 238 KK jemaat Pniel berkomitmen mengumpulkan dana sebesar 1 juta/kk/tahun untuk memnuhi kebutuhan renovasi yang dimulai sejak tahun 2014 hingga 2020.
Wakil Ketua Klasis Amarasi Timur Pdt. Fernando Paulus dalam sambutannya menyatakan harapan agar kebersamaan dan kekompakan yang telah terjalin di tengah Jemaat terus dipertahankan hingga bisa menyelesaikan pembangunan gedung kebaktian ini secara baik. (Beny/Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.