Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hati-Hati ! Hukuman Mati Bagi Koruptor Dana Covid-19″

MALAKA, FLOBAMORA-SPOT.COM – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS) meminta seluruh pejabat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan untuk penanganan dan pencegahan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Malaka untuk tidak coba-coba korupsi dan tidak mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Penyalahgunaan dana itu bisa berakibat fatal yakni hukuman mati. Hal itu dikatakan SBS kepada wartawan di kediamannya di Haitimuk Senin (06/04/2020).

SBS menegaskan, penggunaan keuangan harus sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh korupsi dan tidak boleh menyalahgunakan dana ini karena ancamannya hukuman mati sebab negara kita dalam keadaan bahaya.

“Saya sudah minta kepada para pejabat yang ditugaskan mengelola anggaran di masing-masing instansi agar mengurusnya dengan sebaik-baiknya. Terkait anggaran Pencegahan Covid-19 sudah ada perintah dari Bapak Presiden yang sudah dijabarkan lebih lanjut oleh Mendagri dan Menteri Keuangan supaya semua uang yang ada dapat dialihkan untuk pencegahan penularan Covid-19. Sudah ada perintah supaya semua proses pembelanjaan barang dan jasa yang belum dilaksanakan, sementara dilaksanakan atau sudah dilaksanakan harus stop termasuk Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk penanganan penyakit ini. Dari segi pembiayaan tidak ada masalah karena dapat dialihkan untuk penanganan penularan Covid-19,” tegas SBS.

Pemerintah Kabupaten Malaka sendiri sudah mengalokasikan anggaran tahap awal untuk penanganan Covid-19 sebesar 5,4 miliar rupiah.

“Pemerintah tetap melakukan pergeseran kegiatan karena sesuai perintah Bapak Presiden, Mendagri dan Menteri Keuangan bahwa Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk melakukan pergeseran dan membatalkan kegiatan lain supaya anggarannya dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19 dengan catatan pemanfaatannya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku”, tuturnya.

Bupati menjelaskan pengalokasian anggaran itu baru tahap awal dan masih dilakukan perhitungan dan pergeseran sesuai arahan pempus untuk atasi persoalan Covid-19.

“Mengenai anggaran saya sudah buat statement bahwa tidak ada masalah karena prinsip APBD kita uang rakyat harus dikembalikan untuk rakyat, untuk rakyat tidak boleh ada kata mahal, dan untuk rakyat jangan katakan tidak ada uang. Uang yang ada harus dialokasikan sesuai ketentuan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya. (Sintus)

Sumber: Suluhdesa.
Pewarta: Edis

  • Bagikan