Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Negara Menjamin Expresi Iman dan Kepercayaan Warganya, Namun Tetap dalam Koridor Hukum


Kaban Kesbangpol Kota Kupang Noce Nus Loa ketika membacakan sambutan Walikota pada pembukaan sosialisasi Pakem di balai kota

Kupang, flobamora-spot.com – Badan Kesatuan Bangsan dan Politik (Bakesbangpol) Kota Kupang menggelar Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan masyarakat (Pakem) selama sehari
Walikota Kupang dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang Noce Nus Loa, SH. M.Si pada pembukaan kegiatan tersebut di aula Sasando Kantor Walikota Kupang Rabu (29/5) mengatakan Negara menjamin setiap warga dalam mengexpresikan Iman dan Kepercayaannya.
“Negara menjamin warga negara dalam mengexpresikan iman dan kepercayaan namun dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga tidak mengganggu kehidupan bersama sebagai suatu bangsa”, kata Jefri sebagaimana dibacakan Noce.
Gesekan / gejolak sosial sering terjadi baik di tataran Nasional maupun regional dan lokal sebagai konsekwensi logis dari adanya interaksi sosial sesama warga masyarakat.
“Gejolak itu terjadi karena berbagai hal seperti gejolak yang bernuansa agama, suku maupun antar golongan di berbagai wilayah Republik Indonesia termasuk di Kota Kupang tercinta ini”, ujarnya.
Kota Kupang merupakan salah satu kota yang multi etnik dan multi kultural di mana masyarakatnya saling berinteraksi setiap hari, sehingga berpotensi untuk terjadi konflik horizontal, apa bila tidak dijaga dengan baik serta jika masyarakatnya tidak memiliki sikap saling menghormati dan menghargai serta toleransi antar sesama.
“Dari berbagai gejolak dan persoalan kemasyarakatan yang dihadapi dewasa ini perlu adanya perhatian serius dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini”, ucap dia.
Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang ingin mengembangkan suatu aliran atau kepercayaan yang tidak sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku dapat dicegah secara cepat, oleh tim Pakem dan masyarakat agar keresahan sosial tidak terjadi, sehingga suasana rukun dan damai dapat tercipta di antara umat beragama di Kota Kupang.
“Saya harapkan agar pasca sosialisasi Pakem hari ini, tim Pakem Kota Kupang terus berperan aktif serta berfungsi sebagai mitra Pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat”, ungkapnya.
Ketua Panitia kegiatan Hijayas Uthan Mode melaporkan kegiatan diikuti 114 peserta dari 51 kelurahan dan 6 kecamatan di Kota Kupang.

  • Bagikan