
OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Tak habis-habisnya dunia pendidikan diterpa persoalan. Terkadang pemicunya cuma hal sepele. Seperti yang terjadi di Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Gegara ibunya merekam dan menyebarluaskan foto berisi sekumpulan anak dipulangkan pihak SDN Fatunaus dua bocah kakak beradik dikeluarkan dari sekolah dengan alasan yang tak bisa dicerna logika.
Kedua bocah tersebut dengan inisial LTK , siswa kelas 6, dan adiknya NAK, siswa kelas 5, hingga kini tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Fatunaus.
Keduanya dilarang datang ke sekolah sejak Kamis, 24 Juli 2025, usai apel pulang oleh Kepala Sekolah, Ilfony H. Kapitan.
Tak sengaja bertemu dan foto lalu sebarkan.
Semua bermula dari keprihatinan ibunda kedua siswa tersebut, Atriana Tonfanus, yang tanpa sengaja menemukan sejumlah siswa SD duduk di luar pagar sekolah pada saat ujian akhir kenaikan kelas, awal Juni lalu.
Atriana Tonfanus mengaku heran, karena ketika ditanya, para siswa itu menjawab lirih sambil menangis.
“Kami disuruh pulang oleh Ibu Kepala Sekolah karena belum bayar uang sekolah,” tutur mereka, seperti dikisahkan Atriana.
Tak tinggal diam, Atriana mendokumentasikan kondisi tersebut dan membagikannya di grup WhatsApp dengan caption: “Wajah Anak SD Fatunaus yang disuruh pulang saat ujian kenaikan kelas karena tidak membayar uang iuran & pembangunan.”
Tanpa disangka, unggahan itu menjadi viral dan memicu reaksi publik.
Banyak netizen menyuarakan kritik keras terhadap sistem pendidikan yang diduga diskriminatif terhadap siswa dari keluarga tidak mampu.
Sikap Kepala Sekolah Berujung Diskriminasi terhadap Anak.
Alih-alih melakukan klarifikasi dan pendekatan persuasif, Kepala Sekolah Ilfony H. Kapitan justru mengeluarkan surat panggilan tertanggal 16 Juni 2025, meminta Atriana hadir di sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait unggahan foto tersebut.
Pertemuan itu pun berlangsung tegang.
“Ibu kepala sekolah langsung meminta saya memindahkan kedua anak saya ke sekolah lain,” beber Atriana.
Ia menolak permintaan itu karena merasa tidak ada alasan mendasar yang membenarkan tindakan tersebut.
“Saya bilang, kalau memang mau pindahkan anak saya, silakan ibu lakukan sendiri. Saya tidak punya alasan untuk itu,” lanjutnya.
Masalah ini sempat mereda, namun kembali mencuat saat penerimaan rapor akhir Juni.
Dalam rapat orang tua murid, kepala sekolah kembali menyinggung soal postingan viral tersebut dan menyalahkan Atriana.
Pengumuman yang Menghancurkan Hati Anak-Anak.
Puncaknya terjadi usai libur kenaikan kelas, pertengahan Juli 2025. Saat apel pulang, di depan seluruh siswa, Kepala Sekolah Ilfony H. Kapitan mengumumkan secara terbuka bahwa LTK dan NAK tidak boleh datang ke sekolah lagi keesokan harinya.
Anak-anak yang mendengar pengumuman itu pulang dengan sedih dan menyampaikannya kepada sang ibu.
“Mereka menangis dan bertanya, ‘Mama, kenapa kami tidak boleh sekolah? Apa kami bukan anak bangsa?’” kata Atriana dengan suara lirih, mengutip ucapan anak-anaknya.
Sejak itu, sudah sepekan kedua bocah itu hanya bisa melihat teman-temannya pergi dan pulang sekolah.
Mereka mengurung diri di kamar dan menolak ke luar rumah karena takut dipermalukan.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliazer Teuf, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Ia menegaskan, “Kami sudah terima laporan resmi dari orang tua siswa. Kami sudah layangkan surat panggilan kepada Kepala Sekolah untuk hadir ke Dinas pada Senin depan,” kata Eliazer Teuf.
Eliazer menambahkan, tindakan yang mengorbankan hak anak untuk belajar tidak bisa dibenarkan.
“Persoalan ini harus diselesaikan secara bijak dan tidak menjadikan siswa sebagai korban konflik,” tegasnya.
Ironi di Tengah Program Kabupaten Emas
Apa yang menimpa LTK dan NAK menjadi ironi tersendiri. Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki gencar mendorong program Kabupaten Emas, dengan salah satu prioritas di bidang pendidikan.
Namun kenyataannya, di ujung utara Amfoang, dua anak yang justru memiliki semangat tinggi untuk belajar harus terpinggirkan hanya karena ibunya menyuarakan kebenaran.
Atriana sendiri menegaskan, niat awalnya membagikan foto siswa yang dipulangkan bukan untuk menjatuhkan pihak sekolah.
“Saya hanya merasa iba. Saat itu saya berpikir, kalau orang tua mereka punya uang, mungkin bisa bayar. Tapi kalau tidak ada, siapa yang peduli dengan nasib mereka?” ujarnya lirih.
Menurut Atriana, uang sekolah di SD Negeri Fatunaus sebelumnya sebesar Rp10.000 per bulan, dan uang pembangunan Rp25.000 per tahun.
Namun, pada tahun ajaran baru, uang sekolah diturunkan menjadi Rp5.000 per bulan, sementara uang pembangunan naik menjadi Rp50.000 per anak.
Belum jelas apakah kebijakan uang pembangunan ini menjadi latar belakang utama diskriminasi yang terjadi, namun kasus ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam sistem pendidikan pedesaan yang patut dievaluasi serius.
Harapan untuk Keadilan dan Masa Depan Anak-Anak.
Hingga berita ini diturunkan, media belum berhasil mengonfirmasi Kepala Sekolah Ilfony H. Kapitan.
Upaya pencarian kontak yang bersangkutan masih terus dilakukan. Media ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi Kepala Sekolah untuk menyampaikan hak jawab atas tuduhan yang berkembang. (MS/sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




