OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang, Yosef Lede, secara resmi melepas 150 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT yang akan melaksanakan pengabdian di wilayah Kabupaten Kupang selama kurang lebih dua bulan.
Pelepasan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Selasa (2/6/2026) Pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan apresiasi kepada UPG 1945 NTT yang telah memercayakan Kabupaten Kupang sebagai lokasi pelaksanaan KKN.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap program KKN karena menjadi salah satu sarana penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus membentuk karakter mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
“Kuliah Kerja Nyata adalah bentuk pengabdian yang sesungguhnya. Karena itu saya meminta seluruh mahasiswa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan mengikuti seluruh arahan serta standar operasional yang telah diberikan oleh kampus,” tegas Yosef Lede.
Bupati juga mengingatkan para mahasiswa agar mampu beradaptasi dengan kondisi sosial masyarakat di lokasi penempatan.
Menurut dia, mahasiswa tidak hanya dituntut menerapkan ilmu sesuai bidang studinya, tetapi juga harus mampu berkolaborasi dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kabupaten Kupang memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. Saya berharap mahasiswa dapat mengembangkan ilmu yang dimiliki untuk membantu masyarakat serta menjadi mitra strategis pembangunan di desa-desa tempat mereka mengabdi,” ujarnya.
Yosef Lede juga menekankan pentingnya menjaga etika, menghormati masyarakat, serta memanfaatkan masa KKN secara maksimal.
Ia meminta mahasiswa benar-benar tinggal dan berbaur dengan masyarakat selama masa pengabdian, sehingga program yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata.
“Saya ingin mahasiswa benar-benar melaksanakan pengabdian. Tinggalkan jejak yang baik di masyarakat. Disiplin dan kejujuran adalah modal penting untuk masa depan,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor UPG 1945 NTT, Uly Jonathan Riwu Kaho, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada universitas dalam pelaksanaan program KKN tahun ini.
Menurutnya, mahasiswa telah dibekali berbagai materi dan pemahaman terkait kondisi sosial, ekonomi, serta tantangan pembangunan yang ada di Kabupaten Kupang sebelum diterjunkan ke lokasi pengabdian.
“Mahasiswa harus menjadi sahabat dan mitra masyarakat. Hadir bukan untuk merasa lebih pintar, tetapi untuk belajar bersama, berbagi pengetahuan, dan memberikan kontribusi yang berdampak bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, para mahasiswa akan ditempatkan di 18 lokasi KKN yang tersebar di Kecamatan Kupang Timur dan Kecamatan Kupang Barat.
“Selama pelaksanaan KKN, Universitas akan melakukan pendampingan dan monitoring secara berkala melalui Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), serta tim monitoring universitas guna memastikan seluruh program kerja berjalan efektif. Juga memberikan manfaat bagi masyarakat, dan mencapai tujuan pengabdian yang telah ditetapkan.
Rektor berharap mahasiswa dapat mengimplementasikan berbagai hasil penelitian, inovasi, dan program pengabdian perguruan tinggi untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan di bidang pertanian, kesehatan, pendidikan, maupun sektor lainnya.
Pelepasan mahasiswa KKN ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan UPG 1945 NTT dalam memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui program KKN ini, mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekaligus memperoleh pengalaman lapangan yang akan memperkaya kompetensi dan karakter mereka sebagai generasi penerus pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapperida, Kabag Organisasi, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) UPG 1945 NTT. Para dekan dan wakil dekan, Kepala Lembaga Perencanaan dan Pengembangan, para dosen pembimbing lapangan (DPL), Camat Kupang Timur dan Camat Kupang Barat. (Dk).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




