Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Asyik, ASN Dapat Potongan Jam Kerja, Selama Bulan Ramadhan

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Selama Bulan Suci Ramadhan 2024 seluruh Aparatur Silil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota Kupang mendapat pengurangan jam kerja.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan No.34A/KEP/HK/2024 Tentang Hari Kerja, jam kerja dan jam istirahat ASN pada instansi Pemerintah Kota Kupang, yang ditandatangani Pj Walikota Kupang Fahrensi Priestley Funay menyebutkan, bagi ASN yang lima hari kerja (Senin-Jumat), masuk kantor pukul 08.00, pulang pukul 15.00 khusus untuk Senin—Kamis.
Sementara pada Jumat, masuk kantor pukul 08.00, pulang pukul 15.30.

 

Sementara untuk ASN enam hari kerja (Senin—Sabtu) seperti Sekolah TK/PAUD, SD dan SMP/MTs maupun Rumah Sakit Daerah SK Lerik dan Puskesmas di Lingkunga Pemkot Kupang masuk kantor pukul 08.00, pulang pukul 14.00.

 

Khusus untuk ASN Kota Kupang yang bekerja di unit pelayanan kesehatan, jam kerjanya pukul 07.30—13.30 pada Senin—Kamis, pukul 07.30—11.50 pada Jumat, pukul 07.30—12.30 pada Sabtu.  Di hari biasa, jam kerja ASN pukul 07.30— 14.00 istirahat jam 12.00-13.30.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Jonathan Sinlae, S.Sos di ruang kerjanya, Selasa, (19/3/24) membenarkan adanya SK Pj Walikota tersebut untuk semua ASN. Khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan pihaknya sudah meneruskan sesuai disposisi Kepala Dinas.

 

Menurut dia,
Pengurangan jam kerja sudah menjadi hak bagi aparatur sipil negara (ASN) pada setiap hari besar keagamaan khususnya di bulan puasa bagi umat muslim.

 

“Ya benar ada surat SK dari Penjabat Walikota Kupang tentang hari kerja dan jam kerja di bilan suci Ramadhan tahun ini dan sudahenjadi hak bagi setiap ASN dalam menjalankan hari besar keagamaan,” tandasnya.

 

Meski demikian menurut Sinlae, penguranagan jam kerja bagi ASN Kota Kupang khususnya pada Lingkup Dinas Pendidikan tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat di dunia pendidikan.

‘’Yang berkurang adalah jam kerja, sedangkan porsi kerja pegawai tetap sama. Jadi menurut kami tidak ada pengaruhnya. Dan meskipun puasa teman-teman muslim terlihat tetap prima melayani masyarakat,’’ tutupnya.(goe).

  • Bagikan