Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Sudah Periksa 3 Saksi

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Dugaan politik uang terjadi di Amfoang Barat Laut (Ambal). Dalam sebuah video yang beredar luas, tampak seseorang menerima uang dari orang lainnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang melalui Koordinator divisi hukum, Humas dan informasi Adam H. Bao SH, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 3 orang dari 4 saksi yang dihadirkan ditambah 1 orang pelapor.

 

“Kita sudah tangani.
4 org saksi. Sampai sekrarang baru 3 dari 4 sakai yang kita periksa. 1 pelapor. Kita jadwal lagi besok atau lusa. Terlapor belum dijadwalkan. Paling lambat senin depan”, kata Adam didampingi Ketua Bawaslu Marthoni Reo, kepada awak media di Oelamasi Rabu (6/3/24).

 

“Kemarin periksa pelapor berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan, dugaan pemberiaan uang kepada, masyarakat Ambal”, tambah dia.

Mengenai saksi dalam video ia mejelaskan, yang bersangkutan sudah diambil ketrangan.

 

Lebih jauh Adam mengatakan, pihaknya memghadapi kendala dalam penanganan kasus tersebut.

“Tantangan penanganan pelanggaraan di Amfoang raya soal akses transportasi. Topografi yang kurang lebih masih melewati kali besar. Di musim hujan begini kali penuh (banjir-red). Jaringan sulit tidak bisa periksa lewat jaringan internet”, ujar dia.

 

Meski demikian tegas Adam, pihaknya tidak patah arang dalam menangani setiap persoalan yang dilaporkan masyarakat.

 

“Kita prinsipnya menangani seluruh persoalan dengan baik supaya ada kepastian kepada semua pihak, baik pelapor maupu terlapor”, tegas pria asal Semau ini.

Ia mengatakan, belum dipastikan apakah sebagian orang yang bersaksi itu caleg atau bukan.

“Saat ini belum bisa kita sebut. Setelah periksa baru ketahuan”, terang dia.

 

Ditanya apakah memenuhi unsur pidana Pemilu ia mengatakan, nanti akan disampaikan.

 

“Setelah klarifikasi dan tahapan penyelidikan baru kita lihat apakah memenuhi unsur tindak pidana pemilu atau tidak”, pungkas dia.

 

Seperti diberitakan TVRI dan berbagai media, seorang pria paruh baya memegang beberapa lembar uang pecahan 100 ribu rupiah, bersama stiker salah satu calon legislatif.

 

Dalam video yang berdurasi 22 detik itu, pria tersebut menyampaikan asal uang dan stiker ditangannya, yang diduga diberikan oleh salah satu calon legislatif pemilu 2024.

 

Setelah 14 hari melakukan pendalaman Bawaslu melalui centra gakumdu bisa menaikan status dugaan kasus politik uang tersebut dan diumukan ke publik. (Sintus/KP).

  • Bagikan