Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hari Pertama Pleno, Hanya 6 Kecamatan Yang Selesai

Ketua KPUD Kabupaten Kupang Nicson Manggoa dan para Komisioner serta Sekretaris KPUD saat Temu Jurnalis Kamis (29/2/24) malam.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – KPUD Kabupaten melakukan Rapat pleno hasil perhitungan suara tingkat kabupaten.

 

Untuk hari pertama, KPUD berhasil menyelesaikan pleno hasil perhitungan pada 6 kecamatan.

“Enam kecamatan yang sudah kita plenokan hari ini yakni Kecamatan Amfoang Barat Laut, Amfoang Selatan, Amfoang Barat Daya, Amfoang Utara dan Amfoang Timur”, jelas Komisioner KPUD kabupaten Kupang Samsul Gole menjawab pertanyaan media pada acara Temu Jurnalis, bincang-bincang santai rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum tahun 2024, tingkat kabupaten Kupang, di aula gereja Elim Naibonat, Kamis (29/2/24) malam.

“Setelah ini kami akan melakukan pleno lagi Dapil 4 Semau dan Semau Selatan. Jadi hari ini 8 kecanatan. Tersisa 16 kecamatan. Pada hari kedua nanti (Jumat (1/3/24) kita star pukul 09.00. Itu kita akan maksimalkan karena perhitungan kita untuk satu kec membaca C hasil dari 5 hasil pemilihan itu bisa memakan waktu sampai 1 jam. Sehingga hitungan kita full mulai pukul 9 dan berakhir pukul 22 kita bisa mendapatkan 12 kecamatan. Sehingga hari terakir tanggal 2 Februari kita menyisakan 4 kecamatan di dapil 1”, urai Samsul.

 

Mengenai data sirekap yang sempat menjadi masalah Samsul mengatakan, itu prosesnya di tingkat kecamatan.

 

“Di tingkat kecamatan itu mereka akan mencocokan sirekap web dan c hasil salinan yang dipegang para saksi. Ketika ada perselisian angka kita kembalikan kepada c hasil, sehingga ada perbaikan atau perubahan angka atau mungkin juga karena ada kesalahan penjumlahan karena rata-raya kesalahan di jam tengah malam. Hal itu sudah di perbaiki dan disesuaikan dengan sirekap web di kecamatan dan sudah dituangkan dalam D hasil, dari 5 jenis pemilihan”, terang Samsul.

Ketua KPUD Kabupaten Kupang Nicson Manggoa menambahkan, apa yang terjadi hanya kesalahan atministrasi.

 

“Jadi tidak mempengarauhi sama sekali perolehan suara dari partai politik maupun calon anggota legiflatif”, jelas Nicson.

“Yang dijelaskan oleh bapak samsul itu, c hasil yang difoto oleh kpps. Jadi ketika selesai menginput dan melakukan foto c hasil itu langsung terbaca oleh sirekap. Nah kadang tulisannya tidak jelas maka sirekap membacanya salah. Itu yang mengakibatkan sirekap keliru dan mengakibatkan suara membengkak. Di tingkat kecamatan proses itu sudah dibersikan. Saat ini kalau teman-teman membuka link sirekap pasti hasil nya mendekati real. Kenapa mendekati real karena masih berproses sehingga kecamatan yang sudah selesai pasti angkanya akan cocok dengan D hasil yang di terima bawaslu dan saksi”, ucap dia.

 

Terkait dengan pemotongan dana distribusi logistik dari ppk ke tps sebagaimana yang diketahui Rp1.274.000 namun yang direalisasi ppk hanya RP800.000, Sekertaris KPUD Kabupaten Kupang Alberthus M. Lisnahan menjelaskan, anggaran distribusi logistik dari kecamatan ke tps sudah berubah setelah Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) melakukan review.

 

“Sebagaimana review dari BPKP perwakilan NTT di tetepkan anggaran 200.000 untuk biaya distribusi dari kecamatan ke desa, lalu dari tps distribusi ke ppk sebesar RP200.000. Jadi pergi 200.000 dan kembali 200.000, totalnya RP400.000. Dana itu sudah kami salurkan ke ppk dan ppklah yang mengelola anggaran distribusi tersebut”, pungkasnya.

 

Ketua KPUD Nicson Manggoa menegaskan, pihaknya akan duduk bersama dengan ppk dan sekretariat di tingkat kecamatan dan desa, untuk meluruskan.

 

“Sehingga tidak menjadi persoalan banyak pihak dan masyarakat”, kata dia seraya mengakhiri acara bincang-bincang santai dengan awak media. (Sintus).

  • Bagikan