Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Plt. Sekda: “Hasil Uji Kompetensi Manajerial, Buat Kita Lebih Semangat”

Kontributor : NH Editor: Redaksi
Kepala BKD provinsi NTT Henderina Laiskodat dan jajarannya didampingi Plt. Sekda Kabupaten Kupang Novita Funay, Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang Dina Masneno dan Staf Ahli Bupati Pandapotan Siallagan pada acara penyerahan hasil Ukom Selasa (7/2/23).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas ASN di lingkup Pemkab Kupang pada akhir tahun 2022 telah dilaksanakan uji Kompetensi bagi 100 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Kupang. Uji Kompetensi dilakukan Tim Asesor SDM Aparatur dan Pemerintahan Provinsi NTT. Uji Kompetensi tersebut menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT).

 

Menindaklanjuti hasil test tersebut, Dilakukan kegiatan penyerahan hasil penilaian Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial kultural oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Ny. Henderina Laiskodat kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.

 

Penyeran hasil Ukom diterima oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang Novita Foenay didampingi Kepala BKPSDM Dina Masneno, Selasa (7/2/2023).
Kegiatan bertempat di Aula Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi.

 

Plt. Sekda Novita Foenay berharap melalui kegiatan UKOM bagi Pejabat Administrator dan Pengawas memberikan pengalaman dan pembekalan bagi para peserta untuk meningkatkan kapasitas dan keahliannya sebagai seorang ASN.

 

“Saya harap hasil yang dibawa oleh Kepala BKPSDM Propinsi NTT tentang hasil kompetensi dari pejabat di lingkup kabupaten Kupang memberikan informasi untuk kita lebih semangat dan berbenah untuk kita menjadi lebih baik. Saya yakin para peserta yang mengikuti uji kompetensi punya kemampuan dan tidak kalah dengan ASN didaerah lainnya”, ujar Plt. Sekda Kabupaten Kupang Novita Foenay.

 

Dirinya juga berpesan bagi para Pejabat dan staf yang telah mengikuti uji kompetensi untuk terus belajar dan mengembangkan diri sebaik mungkin.

 

“Bagi yang nilainya baik tidak boleh bereforia berlebihan dan harus tetap siap berkompetisi. sementara bagi yang nilainya belum cukup, jangan kecewa atau minder karena masih ada waktu untuk memperbaiki diri lebih baik dalam membangun Pemkab Kupang”, imbaunya.

 

Dia berharap kegiatan Ukom dan pengembangan kapasitas dan kualitas aparatur dapat terus dilakukan Pemkab Kupang kedepan demi mewujudkan ASN Kabupaten Kupang yang berkualitas.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Propinsi NTT, Henderina Laiskodat, SP, M.Si, dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Kupang yang merupakan daerah pertama di NTT yang melakukan Uji Kompetensi (Ukom) bagi Pejabat Adminstrator dan Pengawasnya.

 

“Pemkab Kupang sudah mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan manajerial kultur ini. kita harapkan memacu ASN disini lebih produktif dan berdaya saing”, ungkapnya.

 

Dirinya mengaku sangat senang bisa berada di Kabupaten Kupang, karena
melihat ada antusias dari para ASN untuk terus maju dan mengembangkan diri. Minimal, kita dengar dulu hasilnya agar kita bisa memberikan dampak kinerja bagi kemajuan Pemkab Kupang.

 

Henderina menjelaskan, di Kabupaten Kupang, Sistem Meritnya harus baik, dalam hal ini kualifikasi, kompetensi dan kinerja harus baik. Karena kebanyakan, tidak semua orang berpikir untuk meningkatkan kompetensinya. Indeks profesionalitas per orang harus diketahui karena menentukan hasil kerja ASN.

 

Dia menyatakan, Sistem Merit tahun 2021 di Pemprov NTT cukup buruk, namun pada tahun berikutnya sudah dikategori baik. Itulah mengapa dirinya mau agar para ASN mengikuti penilaian ini.

 

“Tanggal 9 mendatang akan disosialisasikan bagaimana mengisi E-Kinerja. Tuntunan kompetensi dalam jabatan semakin tinggi, kemampuan manajerial juga harus semakin tinggi.” Ujarnya.

 

Tidak hanya itu, dirinya mengingatkan tentang kisah Nono, seorang Pelajar kelas 2 SD yang berasal dari Amarasi yang mengangkat nama Kabupaten Kupang hingga ke kanca Internasional.

 

“Saya mau ke depannya, organisasi di Pemda harus semakin berkarya dan menunjukan prestasi dulu”, ujarnya.

 

Untuk Pejabat Admnistrator, dari 9 kompetensi yang kami nilai, yang paling baik ada di komunikasi dan yang kurang optimal ada di pengembangan diri dan orang lain. Sedangkan untuk Pejabat Pengawas, kompetensi yang perlu perbaikan adalah kompetensi kerja sama.

 

“Semoga dalam setahun ini bisa ada peningkatan. Karena uji kompetensi ini berlaku hingga 3 tahun. Rubah komitmen diri dengan cara berpikir dan cara kerja yang lebih baik untuk memperbaiki diri agar terlihat hasil kerja dan mendorong kab. Kupang yang lebih baik”, tutup Ina Laiskodat.

 

Acara ini diakhiri dengan penyerahan hasil uji kompetensi dan penandatanganan berita acara serah terima serta penyerahan buku yang berisikan nama- nama dan nilai peserta uji kompetensi.

 

Turut menghadiri, Staf Ahli Bupati Kupang Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si. Tim Penilai Kompetensi dari Assesment Center Prov NTT Yohanes Tael Lim, SE, MM dan tim. Para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemkab Kupang.

  • Bagikan