OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Salut bagi Seorang anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Kupang Tengah Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur. AIPDA Rudi demikian anggota Polsek Kupang Tengah itu biasa disapa, mengembalikan handphone milik warga yang ditemukannya diarea Bermain Anak di Transmart Kupang pada hari Minggu (22/1/2023) siang.
Handphone merek Samsung berwarna hijau metalik tersebut ditemukannya saat ia menemani anaknya bermain di area anak Transmart Kupang.
Memiliki niat baik untuk mengembalikan barang penting tersebut, ia rela mencari tahu siapa gerangan pemilik handphone tersebut.
“Saat itu saya berpikir bagaimana caranya, saya bisa menemukan pemilik handphone tersebut,” terangnya sambil mengharap pemiliknya bisa menelepon via handphone yang ditemukannya, namun pemiliknya tidak kunjung telepon.
Beruntung dibalik handphone tersebut terdapat sebuah kartu vaksin atas nama pemilik.
Melalui kartu vaksin inilah, Babinkamtibmas Desa Baumata Kecamatan Taebenu ini mencoba mencari akun Facebook sesuai nama pada kartu tersebut.
Upaya ini terbilang manjur dan Aipda Rudi bisa mendapatkan alamat pemilik handphone, yang merupakan bocah perempuan bernama lengkap Nindin Aulia Bachudillak yang beralamat di Desa Kiumasi Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.
Setelah janjian untuk ketemu, anak Nindin bersama orang tuanya mendatangi Polsek Kupang Tengah tempat Aipda Rudi bekerja pada hari Senin (23/1/2023).
“Terimaksih pa, hp saya ditemukan kembali berkat kebaikan bapak,” tutupnya sembari meninggalkan mako Polsek Kupang Tengah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.