Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mau Terima TPP, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi

Kepala BPKAD Kabupaten Kupang Oktovianus Tahik.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Aparat Sipil Negara (ASN) di kabupaten Kupang dalam waktu dekat akan menerima Tambahan Penghasilan yang dikemas dalam Belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Kupang Oktovuanus Tahik kepada wartawan mengatakan, Pj. Bupati Kupang sudah menginstruksikan kepada dirinya agar membayar TPP hanya kepada OPD yang Kantornya bersih.

 

“Saat mengajukan pencairan dana harus ada foto kamar mandi. Harus bersih. Ini syarat yang diperintahkan pak Penjabat”, kata Tahik.

 

Ia minta Pimpinan OPD menaati himbauan Pj. Bupati, sehingga ketika mengajukan pencairan dana tidak terhambat.

“Termasuk disiplin. Kebersihan dan masuk keluar kantor. Pimpinan OPD jangan hanya minta hak tapi tidak perhatikan apa yg diminta pak Penjabat Bupati”, terang dia.

 

Menurut dia, 5.000 ASN siap menerima TPP tersebut.

 

“Kurang lebih 40 Milyar pertahun, siap dibayarkan untuk 12 bulan. 5000 ASN
termasuk guru dan tenaga kesehatan, hingga kecamatan.

 

Ia mengatakan, pembayaran TPP tahun 2024 ini dilakukan bertahap.

“Enam bulan pertama dibayar bulan Juni. TPP diambil dari PAD sebagai rangsangan kepada pegawai”, ucap dia.

 

“Karena diambil dari PAD maka PAD akan digenjot supaya tidak terjadi seperti tahun kemarin.
2024 ini kami sudah hitung secara cermat untuk bayar 12 bulan”, tambah dia.

 

Dia berharap semua berbenah menjaga kebersihan kantor.

 

“Apa yang sudah diinstruksikan penjabat semua kantor bersih, harus ditaati”, pungkasnya.
(Sintus).

  • Bagikan