Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jika Tidak Lakukan Program yang Dijanjikan, Warga Ingatkan Kades

Kontributor : Ellena Editor: sintus
Warga dusun V desa Enoraen usai mengikuti kampanye Jumat (19/11/21)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Kupang segera berlangusng minggu depan. Para Kades saat ini sedang berkampanye dari dusun ke dusun. Dalam kampanye itu ada program yang ditawarkan untuk mendapat simpati rakyat. Ada juga usulan masyarakat yangperlu mendapat perhatian.

Lantas bagaimana jika setelah menduduki jabatan Kades janji yang dulu diucapkan tidak dijalankan ?

“Kalau tidak dijalankan masyarakat ingatkan, supaya laksanakan itu. Ada surat pernyataan yang dia (Kades) buat. Ketika jadi harus realisasi”, kata Melkianus Siki kepada Media di dusun 5 Desa Enoraen Jumat (19/11/21).

Ia mengatakan, program yang dijanjikan harus direalisasikan dengan dana Desa yang disiapkan Pemerintah.

“Kekuarangan di dusun masing-masing sudah disampaikan dan dicatat dengan baik oleh calon dari setiap dusun. Ada Bantuan rumah layak huni. Masalah air bersih. Dana desa disisihkan untuk bangun SDN Fatufuaf, karena Sekolah ini baru 4 ruang belajar. Dibangun 2014 masih darurat. Tahun 2018 bangun 1 Ruang belajar, 2021 3 ruang belajar. Nanti akan ditambah”, ujar guru honorer di SDN Fatufuaf itu.

Persoalan lain yakni Renovasi balai pertemuan dusun V. “Ini juga masuk dalam catatan para calon Kades dari dusun kami (dusun V), Daniel Selan”, kata dia.

Pemilihan Kades di Desa Enoraen diikuti 5 calon antara lain, Yonatan Batmaro, Nadus Nomleni, Amros Ora, Daniel selan dan Yery Takain.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Charles Panie mengatakan, Secara keseluruhan Pemilihan kades di kabupaten Kupang berlangsung di 56 Desa di 20 Kecamatan. Proses pilkades saat ini sudah memasuki tahapan distribusi Surat Suara dengan batas waktu 22 Nopember. Pemilihan Kepala Desa secara serentak berlangsung Selasa (23/11/2021).

 

 

  • Bagikan