Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kelompok Tani Hutan di Ngada Dapat Bantuan. Ini nilainya !!

Kontributor : Biro AP NTT/ELLENA Editor: Sintus
Anggota Kelompok KTH di Ngada terima bantuan Selasa (19/10/21).

NGADA, FLOBAMORA-SPOT.COM – Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ngada Selasa (19/10). Wagub memantau ruas jalan Provinsi (Bajawa-Poma) dan selanjutnya menyerahkan Bantuan Hibah sarana dan prasarana Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu.
Bantuan diserahkan kepada kelompok tani hutan pemegang ijin pengelola kawasan hutan.

 

“sarana dan prasana yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Tentunya harus memperhatikan betul perawatan alat-alat yang diberikan. Jangan sampai tidak bisa merawat dan kemudian menjadi besi tua,”Ungkap Wagub JNS saat menyerahan bantuan di kantor UPT. KPH Wilayah Kabupeten Ngada, Selasa (19/10).

 

JNS menegaskan terkait dukungan Pemerintah dalam pemberian izin pengolahan lahan dan kewajiban masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan.

 

“Silahkan memanfaatkan lahan kehutanan yang ada secara maksimal untuk kehidupan kesejahteraan kelompok tanpa merusak alamnya. Untuk
Izin pengolahan lahan oleh kelompok tani hutan, jangan dipersulit oleh jenjang pemerintahan terkait. Sesuai dengan kewenangannya dan kelompok yang menerima hibah/bantuan yang bersumber dari dana alokasi khusus ini dapat memanfaatkan Sarana dan prasarana yang ada secara maksimal, akan mendapat bantuan lagi,” tegas Wagub JNS.

 

Kepala Tata Usaha, Yoseph Kabe Dhey melaporkan, Pembangunan potensi kehutanan, hutan bukan kayu diarahkan pada kawasan hutan yang telah memiliki Ijin Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan untuk bangkit menuju sejahtera”.

 

“Kawasan hutan di wilayah Kabupaten Ngada yang sudah mendapatkan ijin pemanfaatan
HKM terdapat di 3 Kawasan Hutan. Yaitu Kawasan Hutan (KH) Wolobobo sebanyak
30 KTH, Kawasan hutan Inelika sebanyak 23 KTH dan Kawasan Hutan Watusipi 13 KTH.
Dan Keunggulan hasil hutan yang ada di masing-masing Kawasan hutan terdiri dari kopi, kemiri, bambu, jahe, lebah madu dan kayu,” ungkap Yoseph.

 

“Bantuan Hibah Sarana dan prasarana Usaha ekonimi Produktif di fokuskan pada Kelompok Tani Hutan Pemegang ijin Hutan Kemasyarakatan. Jumlah total 24 KTH yang tersebar di 2 kawasan Hutan yaitu KH Wolobobo dan KH Inelika
berupa bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Ekonomi Produktif. Ada juga mesin potong rumput, motor roda tiga, mesin goreng kopi, mesin giling kopi, timbangan digital. Gerobak, hansprayer, perontok jagung, tandon air, pompa air dan lopo. Ini Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTT. Dana tersebut sebesar Rp.4.800.000.000 (empat milyar delapan ratus juta rupiah) untuk 24 Paket sasaran KTH,” tutupnya.

  • Bagikan