OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Gubernur VBL didampingi bupati dan wakil bupati Kupang meresmikan gedung kebaktian Gereja GMIT Betel Ekam, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang Sabtu (4/9).
Dalam sambutannya VBL menyampaikan “Kolaborasi seluruh Jemaat Betel Ekam walaupun membutuhkan waktu akan tetapi gedung kebaktian ini dapat diselesaikan. Uang 2 miliar untuk pembangunan gedung ini bukanlah jumlah yang sedikit. Akan tetapi dengan jumlah jemaat yang terbilang sedikit gedung kebaktian ini tetap dapat diselesaikan. Walaupun harus menunggu 27 tahun masa pengerjaan.
“Hal ini menunjukan bahwa dengan kolaborasi yang baik kita dapat menuntaskan seluruh permasalahan yang ada didaerah ini. Saya yakin bahwa kolaborasi pemerintah, Gereja dan seluruh lapisan masyarakat mampu menuntaskan kemiskinan di tanah flobamorata yang kita cintai ini”, ujarnya.
Pembangunan gedung kebaktian dimulai pada tanggal 18 Juni 1994 diawali dengan peletakan batu pertama fondasi oleh Pdt. Benyamin Fobia dan Bupati Kupang Paul Lawa Rihi. Dan setelah penantian panjang akhirnya hari ini sabtu 4 September 2021 gedung gereja dan pastori ini ditabiskan oleh Ketua Sinode GMIT. Para jemaat sangat bersyukur dan bersuka cita karena akhirnya gedung gereja dan pastori dapat diresmikan.
Setelah acara pengresmian, gubernur VBL diminta oleh jemaat gereja Betel Ekam untuk meletakan batu pertama pengerjaan gedung serbaguna gereja. Gedung ini akan digunakan sebagai balai pelatihan dan pendidikan anak usia dini.
Turut hadir dalam acara peresmian tersebut Sekretaris Daerah Kota Kupang bersama beberapa anggota DPRD Prov. NTT dan Kabupaten Kupang serta beberapa Pimpinan OPD Lingkup Pemprov NTT.
(SP Biro AP NTT/Ellena).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.