Balai Prasarana Permukiman NTT Sosialisasi Pendataan Kawasan Kumuh

  • Bagikan
Wabup Kupang jerry Manafe saat membuka kegiatan Sosialisasi Pendataan Kawasan Permukiman Kumuh Kab Kupang T.A 2021. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang Selasa, (31/8/21).

 

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Balai Prasarana Permukiman NTT melakukan Sosialisasi Pendataan Kawasan Permukiman Kumuh Kabupaten Kupang T.A 2021. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang Selasa, (31/8/21).

 

Wabup Kupang Jerry Manafe dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini memberi pendampingan kepada Pemda, dalam menetapkan lokasi perumahan dan pemukiman kumuh. Tentu saja melibatkan peran aktif masyarakat. Sejalan dengan rencana pembangunan kabupaten Kupang di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman dalam RPJMD kabupaten  Kupang 2019-2024.

 

“Atas nama Pemkab. Kupang, saya menyampaikan terima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman Wil. NTT yang telah bersedia menjadi narasumber”, kata dia.

 

Manafe menjelaskan, jika dicermati kegiatan ini penting dan sangat menentukan, khususnya dalam upaya penanganan kawasan kumuh di kabupaten Kupang.

 

Dia  mengharapkan, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sehingga maksud dan tujuan yang diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini dapat tercapai. Juga bagi para peserta sosialisasi khususnya perangkat daerah, Camat, Lurah, Kades, yang bersentuhan langsung, berperan aktif memberikan informasi yang diperlukan. Serta hal-hal yang mungkin saja dapat menjadi kendala atau hambatan dalam pendataan untuk didiskusikan bersama.

Turut hadir mendampingi Wabup Kupang, kepala balai prasarana permukiman wil NTT (yang mewakili Kasie Perencanaan Doddy P.H. Soetopo), pimpinan OPD terkait salah satunya Kadis PUPR Charles A.J. Banamtuan , para Camat Lurah dan Kades. (Nicky)

 

  • Bagikan