Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mulai Terungkap, Siapa Dibalik Persoalan Pengelolaan Dana Desa di Malaka

Kades Tafuli, Kecamatan Rinhat Malaka, Agustinus Tafuli.

MALAKA, FLOBAMORA-SPOT.COM – langkah SAKTI Bupati Malaka Simon Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin membuat ketar-ketir banyak pihak. Salah satunya adalah para kepala Desa. Dalam program Audit 100 Hari Kerja terungkap maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang selama kepemimpinan bupati sebelumnya. 12 Kepala desa ditengarai Penyalagunaan Anggaran Dana Desa (DD) pun sudah direkomendasikan ke pihak kejaksaan negeri Belu.

Sebagaimana dilansir nttpos.com, Senin (24/5/2021) salah satu dari 12 kades dimaksud, Agustinus Tafuli (Kades Tafuli) mengatakan, seandainya proyek bersumber ADD/DD itu dikelolah oleh pihaknya, kemungkinan tidak akan bermasalah.

Menurut Agustinus bukan hanya dirinya yang mengalami tetapi juga dialami Kades Boen, dan Kades Wekeke, mengatakan kami waktu itu dipanggil oleh “Raja”, yang katanya Ketua DPR.

“Saat kami kena panggil itu, ternyata kami diarahkan oleh “Raja” itu, agar semua pekerjaan fisik bersumber dari DD/ADD diberikan kepada CV. Mario suami dari Kepala Desa Naninlah yang mengerjakan, yahh karena takut, kami ikuti saja perintah itu,” tutur Agustinus.

Kades Agustinus menilai, CV. Mario mengerjakan proyek asal jadi, hingga kini proyek tersebut belum tuntas dikerjakan dan menjadi temuan Inspektorat Malaka.

“yang menjadi temuan Inspektorat adalah pekerjaan Rabat Beton yang dilengkapi dengan saluran, bersumber (DD) tahun 2018 senilai RP 202 juta. Hingga kini proyek tersebut belum selesai, bahkan terakhir yang dikerjakan justru bukan rabat beton malahan menjadi jalan sertu biasa oleh CV. Mario, sehingga menjadi temuan Inspektorat Malaka”, ungkap Agustinus

“Waktu itu, setelah saya dipanggil Inspektorat Malaka, saya panggil CV. Mario untuk bertanggungjawab soal temuan itu, akan tetapi Oktavianus Seran pemiliki CV. Mario menjawab “O nonok dei, nanti foin ita atur Inspektorat” (kau diam-diam saja, nanti baru kita atur, Inspektorat),” jelas Agustinus ketika ditanya media NP, terkait awal perencanaan proyek hingga menjadi temuan.

Walau pekerjan fisik proyek bersumber ADD/DD pada desa yang ia pimpin itu belum tuntas, Agustinus dengan terpaksa menyerahkan dana proyek senilai RP 202 juta itu kepada CV. Mario yang saat itu, sudah menunggu di depan Bank NTT Cabang Betun.

“Saya serahkan semua uang itu, karena Oktavianus Seran pemilik CV. Mario mengatakan Boss Raja (Ketua DPR) sudah menunggu, jadi kita berikan saja uang itu. Karena takut dipanggil lagi, yah terpaksa kita serahkan uang sebanyak itu,” ungkap Kades Tafuli dengan nada sedih.

Walau begitu Kades Agustinus mengaku, saat menyerahkan uang kepada CV. Mario itu, turut disaksikan Bendahara dan Kades Nanin Isteri dari Oktavianus Seran (CV.Mario).

“Saya siap memberikan keterangan, ketika dipanggil penyidik Jaksa, saya tidak makan itu uang, tetapi pihak yang kerja proyek itu tidak beres,” tantang Agustinus.

Agustinus mengakui, yang menjadi temuan Inspektorat hingga nama Desanya direkomendasikan ke Jaksa tersebut memang benar.

“Itu temuan pada proyek senilai Rp. 202 juta yang dikerjakan CV. Mario. Temuannya senilai 116 juta bahkan lebih, sisanya pada hitungan pajak pengadaan Fiber air bersih,” beber Kades Agutinus.

Sementara, mantan Kepala Desa Nanin, Kecamatan Rinhat-Malaka yang berhasil dikonfirmasi, Senin (24/5/2021) membantah jika dirinya terlibat mengerjakan proyek Desa Tafuli.

“Saya kepala desa, pi kerja proyek karmana, itu mungkin Pak (Suami Kades Nanin),” tegas mantan Kades Nanin.

Ketika ditanya lebih lanjut, mantan Kades Nanin mengakui tudingan Kades Tafuli, terkait proyek bersumber DD/ADD.

“Itu bapak yang kerja, bukan saya. Bapak lagi kerja dolgen, jadi telpon tidak mungkin dijawab karena sensor bunyi,” jawab mantan Kades Nanin.

Sedangkan, Boss Raja atau Ketua DPR yang disebut-sebut biang kerok masalah tersebut, belum berhasil dikonfirmasi. (sintus)

 

  • Bagikan