OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pengadilan Negeri Oelamasi tidak ingin berjalan sendiri menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani karena itu Lembaga peradilan itu melakukan Safari Public Campaign Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Civic Centre Pemkab. Kupang. Kedatangan Decky A.S Nitbani, S.H Cs, membawa dan membagi masker gratis serta brosur kepada ASN dan masyarakat yang berada di beberapa instansi, yaitu di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, BPN, Dinas Perhubungan, Dinas P dan K, Dinas Peternakan, Dinas P dan K, Dinas Komunikasi dan Informatikan, Bapeda, Kemenag Kab. Kupang, BPN, dan Bank NTT, pada Jumat (05/03/2021).
Pembagian masker ini dilaksanakan dalam rangka Public Campaign ZI sekaligus keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan layanan dan kepercayaan publik sebagai Instansi yang telah melaksanakan WBK dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Dalam rangka menuju WBBM, maka kami laksanakan kampanye zona integritas mengenai layanan publik dan inovasi-inovasi perubahan yang telah ada di PN Oelamasi seperti e-Court, Eraterang, SIPP, SIWAS, e-Gesit, Court Corner (CoCo) di Kelurahan-desa/Kecamatan, Sistem Informasi Indikator Kinerja Utama (SIIKU), Sistem Informasi Barang Persediaan (SIBAPER), Sistem Informasi sekaligus membagi masker secara gratis di lingkungan Kantor Pemda Kab. Kupang, Lembaga vertikal dan masyarakat sekitar guna tetap menjaga protocol kesehatan di saat pandemic covid-19 ini”, kata Ketua PN Oelamasi, Decky A.S. Nitbani, SH dalam rilis yang dikirim Humas PN Oelamasi.
Ketua PN Oelamasi dan Wakil Ketua (Nofita Dwi Wahyuni) sebagai Role Model serta Agen perubahan (Oktovianus Hendrik) dan Role Model Budaya Kerja (Yamal Laitera) mengatakan secara jelas dan terukur mengenai layanan-layanan serta adanya sarana-sarana pengaduan apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur PN Oelamasi ketika memberikan layanan kepada ASN intansi-intansi tersebut di atas atau kepada masyarakat melalui SIWAS, LAPOR ataupun langsung kepada Pimpinan PN Oelamasi.
Pembagian masker dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol kesehatan secara ketat dan dilaksanakan hanya di halaman kantor secara face to face. ASN dan masyarakat yang ditemui menyambut dengan gembira dan respon positif atas kegiatan ini.
“Aparatur Kejaksaan mendukung sepenuhnya PN Oelamassi menuju WBBM”, ujar Lexi, ASN di Kejaksaan Kabupaten Kupang.
Kegiatan Public Campaign ZI ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Hakim dan ASN serta PPNPN PN Oelamasi, dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan.
Kampanye ini sesuai rencana kerja area 1 Manajemen Perubahan, akan dilaksanakan secara kontinyu minimal 1x sebulan di lokus yang berbeda – beda di wilayah hukum Kabupaten Kupang. (Rilis/MD)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.