OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Guna mewujudkan kemanunggalan antara Babinsa dan warga yang ada di daerah binaan, Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Verson Luis Manu melaksanakan karya bakti membantu pembuatan penggalian fondasi untuk pembangunan rumah milik warga binaan, yaitu rumah milik Musa Ora warga RT 004 RW 002 Desa Apren Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, Senin (4/1/21).
Pada kesempatan itu Sertu Verson Luis Manu mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi Babinsa untuk bisa memelihara hubungan yang harmonis bersama warga. Banyak cara untuk memelihara hubungan tersebut, salah satunya melalui karya bakti secara bergotong-royong bersama para warga.
“Selain itu juga dapat menumbuhkan kebersamaan dan hubungan emosional bersama warga. Kegiatan ini juga dapat mewujudkan sinergitas TNI dan masyarakat,” tuturnya.
Sertu Verson menambahkan membantu kesulitan warga merupakan wujud kepedulian Babinsa kepada warganya dalam mengatasi kesulitan di tengah-tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan sekaligus untuk membangun keakraban dan kekeluargaan. Harapannya keberadaan Babinsa di tengah-tengah masyarakat dapat diterima dan berdampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
“Selain itu, melalui kegiatan seperti ini akan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat guna meneruskan budaya gotong-royong yang telah menjadi budaya masyarakat Indonesia,” ujar Babinsa.
Musa Ora Pemilik bangunan menyampaikan terima kasih kepada Babinsa yang telah peduli dan membantu proses pembangunan rumahnya.
“Terima kasih kepada Babinsa yang telah peduli membantunnya dalam pembuatan bowplank untuk penggalian lubang fondasi rumah miliknya. Kami mendoakan semoga Tuhan membalas kebaikan Bapak Babinsa,” ucapnya. (Pendim1604/Kupang)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.