Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

LBH Surya – PN Oelamasi Tanda Tangani MOU POSBAKUM

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – LBH Surya Kupang dan PN Oelamasi melakukan Penandatanganan Memorandum Off Understanding (MOU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Bertempat di Kantor PN Oelamasi, Selasa (22/12/20).

 

Dari PN Oelamasi langsung penandatanganan langsung dilakukan oleh KPN Decky A. S. Nitbani, SH, MH, sedangkan LBH Surya oleh Nita Juwita,SH, MH selaku pimpinan LBH Surya.

 

Sekedar informasi LBH Surya merupakan Pemenang dan Pelaksana jasa layanan bantuan hukum pada Tahun Anggaran 2021 melalui seleksi pengadaan jasa yang ketat.

 

“Kerjasama antara PN Oelamasi dan LBH Surya dalam bersinergi untuk memberikan layanan bantuan hukum secara gratis atau cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kehadiran Posbakum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan hukum yang mudah, murah dan bermutu serta akuntabel,” kata Decky Nitbani dalam arahannya.

 

Decky menambahkan, agar kehadiran LBH Surya dapat memberikan kontribusi yang nyata dan inovatif serta menjadi partner bagi PN Oelamasi dalam melayani masyarakat Pencari keadilan di Kabupaten Kupang.

 

Sedangkan Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita SH, MH mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Negeri Oelamasi atas kepercayaan yang diberikan pada tahun ke-3 ini kepada LBH SURYA NTT sebagai Pemenang Lelang untuk layanan jasa Konsultasi hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Oelamasi.

 

“Kepercayaan ini akan kami laksanakan dengan amanah dan semaksimal mungkin,” tandasnya.

 

Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry Battileo, SH; MH menyatakan terimakasih kepada pihak PN Oelamasi atas kepercayaannya kepada LBH Surya NTT menempati Posbakum sebagai satu-satunya LBH yang terakreditasi pada Kabupaten Kupang.

 

“Kami akan berusaha berikan pelayanan hukum yang lebih terbaik dari tahun – tahun kemarin,” ucap Herry.

 

“Saya juga sudah berkomitmen agar pada paralegal yang piket dan juga kepada rekan advokat yang stand by untuk berikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Posbakum,” tambahnya.

 

Acara penandatangan MoU, berlangsung dalam suasana penuh keakraban. (Marten Dima/sintus)

  • Bagikan