OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Polsek Kupang Tengah Polres Kupang mengungkap dugaan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkiran RS Leona, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Intelkam Polsek Kupang Tengah menyusul adanya kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah. Hingga saat ini, terdapat enam laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor yang telah diterima pihak kepolisian.
Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Theorangga E. A. Rohi, S.H., M.H., kemudian membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan di seluruh wilayah hukum Polsek Kupang Tengah guna mengungkap pelaku dan jaringan pencurian sepeda motor. Jumat (18/9/ 2026) sore
Dalam proses penyelidikan petugas beberapa kali menemui hambatan hingga akhirnya memperoleh informasi penting mengenai adanya sebuah sepeda motor yang sedang dibongkar di rumah seorang warga berinisial R.B
Mendapat informasi tersebut, Polsek Kupang tengah bersama sejumlah petugas keamanan RS Leona mendatangi rumah R.B.
Di lokasi, petugas menemukan sebuah sepeda motor yang sedang dibongkar oleh R.B bersama seorang remaja yang diketahui berinisial R.M.L.L
Keduanya dibawa ke Polsek Kupang Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Terungkap dari Hasil Pemeriksaan dan Rekaman CCTV.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap R, sepeda motor tersebut diduga diambil dari area parkiran RS Leona dengan cara didorong keluar.
Sepeda motor kemudian dibawa ke rumah R.B untuk dibongkar dengan alasan kendaraan tersebut tidak memiliki kunci.
Polisi juga melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di RS Leona. Dari rekaman tersebut terlihat seseorang yang diduga R mengenakan jaket berwarna hitam dengan garis putih pada bagian lengan kiri dan kanan serta celana pendek.
Pelaku terlihat mendorong sepeda motor keluar melalui pintu bagian belakang RS Leona dan kemudian menuju ke rumah R.B.
Menunggu Kondisi Parkiran Sepi.
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan dengan cara pelaku terlebih dahulu berkeliaran di sekitar halaman parkiran RS Leona.
Pelaku kemudian diduga menunggu hingga situasi di area parkiran sepi. Setelah kondisi dianggap memungkinkan, sepeda motor didorong keluar dari area parkiran dan dibawa pergi.
Polisi Kembangkan Kasus.
Saat ini, R.M.L L 17 tahun merupakan
seorang pelajar asal Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang bersama R.B masih berada di Polsek Kupang Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kupang.
Dalam perkara ini, korban diketahui bernama Nilfam Hendrik Ndun (28), seorang security, warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Hingga saat ini Polsek Kupang tengah masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Status para pihak yang diamankan dan proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik, tegas Ipda Rangga Kapolsek Kuteng (R/sts).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




