Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota BIN Palsu Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Sungguh Memalukan

ITJI, anggota BIN Palsu menipu korban Benediktus Nasu Rp140 juta.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Seorang perempuan berinisial ITJI dilaporkan ke Satuan Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Kupang atas dugaan penipuan.

Dalam aksinya pelaku yang berstatus mahasiswa itu mengaku sebagai anggota BIN.

Dia berjanji akan meloloskan anak korban dalam seleksi Prajurit Sukarela Calon Bintara (SECABA) TNI AD, hingga merugikan korban sebesar Rp140 juta.

Laporan tersebut dibuat oleh Benediktus Jose Nasu Usabatan (56 tahun), warga Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Rabu (9/9/2026).

Benediktus menuduh ITJI (23 tahun), warga Bakunase, Kota Kupang, melakukan perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kronologi bermula pada Selasa, 21 April 2026, saat anak korban mendatangi rumah orang tuanya bersama pelaku. Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya mampu meloloskan anak korban dalam proses seleksi SECABA TNI AD.

Pelaku tidak hanya mengaku sebagai anggota BIN. Ia juga menunjukkan kartu tanda pengenal, sehingga korban percaya dan terpedaya.

“Pada pertemuan itu, pelaku meminta dana awal sebesar Rp25 juta. Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku berulang kali meminta tambahan uang ke rekening pribadinya, yang dilakukan sebanyak 26 kali dengan nominal berbeda-beda.

Pengiriman terakhir dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 18.52 Wita, sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp140 juta”, ujar dia.

Benediktus menambahkan, karena terus dimintai uang namun proses kelulusan tidak kunjung ada, korban mulai curiga dan menyelidiki keberadaan pelaku.

Hasil penelusuran menunjukkan pelaku bukan anggota BIN, melainkan penipu yang telah menipu banyak orang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum.

Istri dan anak jadi saksi.

Dalam laporan ini, korban melampirkan dua orang saksi, yaitu istri dan anak kandungnya.

Pihak kepolisian kini sedang menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengungkap kebenaran dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Rdy/STS).

  • Bagikan