KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Diduga karena keberatan dengan pungutan dana Osis yakni kartu Osis dan buku penghubung siswa sebagaimana di beritakan media ini sebelumnya, orang tua siswa di SMPN 7 Kolhua dipanggil Kepala Sekolah SMPN 07 untuk menghadap.
Berdasarkan surat Panggilan No. Pend.421.3.422SMP7/111/XI/2020 yang ditandatangi Kepala Sekolah Drs Ramli, M.Si dan Bendahara OSIS Emilia Mias, S.Pd tetanggal 21 September 2020. Perihal Panggilan menghadap, yang isi dalam surat panggilan itu guna klarifikasi permasalahan yang dilaporkan oleh orang tua/wali murid pindahan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Orang tua siswa yang dihubungi sesuai penggilan akan mentati untuk bisa memberikan klarifikasi.
“Soal item penting lain mungkin sangat dibutuhkan tetapi soal kartu osis dan buku penghubung mungkin perlu waktu apalagi di masa pandemik ini”, pinta orangtua siswa yang tidak mau identitasnya disiarkan.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Kupang Drs Dumuliahi Djami mengharapkan agar semua satuan pendidikan di Kota Kupang di masa Pandemik Covid ini tidak membebani orang tua siswa dengan pungutan yang tidak perlu terutama sekolah SD dan SMP lebih khusus sekolah negeri.(ELANG)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.