KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Sebanyak 120 personel yang terdiri dari Korem 161/Wira Sakti, Kodim 1604/Kupang beserta koramil jajaran, Denpom IX/1 Kupang, Lantamal VII Kupang, Lanud El Tari Kupang, Polsek Kelapa Lima dan instansi terkait, turut serta dalam donor dalam aksi donor darah itu.
Kegiatan berlangsung di lantai III Regal Konference I & II Hotel Aston Kupang Kamis (17/9).
Dandim 1604/Kupang Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu diwakili oleh Kasdim 1604/Kupang Letkol Inf Sugeng Prihatin, S.Sos., M.Sc., M.Tr., Hanla, menyampaikan donor darah ini sebagai bentuk aksi sosial Manajemen Hotel Aston Kupang dalam rangka menyambut HUT Palang Merah Indonesia (PMI) Ke-75 Tahun 2020.
“Kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap sesama, berbagi kepada masyarakat yang sedang membutuhkan kantong darah. Setiap satu tetes darah yang disumbangkan, dapat membuat satu senyuman dan juga menyelamatkan banyak jiwa” ujarnya.
Donor darah selain memberikan manfaat bagi yang menerima darah, juga memberikan manfaat yang luar biasa bagi yang mendonorkan darahnya, seperti menurunkan berat badan, melindungi jantung, meningkatkan sel darah merah, mencegah stroke, meningkatkan kesehatan psikologis dan memperbarui sel darah baru.
“Kemudian dengan donor juga bisa mencegah resiko terkena penyakit langka, menurunkan resiko kanker, meningkatkan produksi darah, pikiran menjadi lebih stabil, dan menurunkan kolesterol,” tutur Kasdim
Sugeng berharap, melalui kegiatan donor darah ini bisa memberikan manfaat serta membantu pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan.
“Dengan donor darah ini bisa membantu PMI Kota Kupang untuk bisa mencukupi persediaan darah di PMI,” kata Letkol Inf Sugeng.
Kegiatan donor darah ini berhasil mengumpulkan 100 kantong darah.
(Pendim1604/Kupang/sintus)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.