Diduga Ada Pungli Di Salah Satu Sekolah Negeri, Kadis Dikbud:”Jangan bebani Siswa Dengan Pungutan”

  • Bagikan

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM Diduga ada pungutan liar di salah satu Sekolah Negri di Kota Kupang. Terhadap hal ini Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Kupang Drs Dumuliahi Djami menegaskan agar semua satuan pendidikan di Kota Kupang di masa Pandemik Covid ini tidak membebani orang tua siswa dengan pungutan yang tidak perlu terutama sekolah TK/PAUD, SD dan SMP lebih khusus sekolah negeri.

“Ya di masa pandemik covid ini kami minta supaya teman-teman di satuan pendidikan terutama sekolah negeri mulai dari TK/PAUD, SD sampai SMP agar tak membebani orang tua dengan pungutan yang tidak perlu,” tegas Dumul di ruang kerjanya Kamis, (17/9-2020).

Dumul menjelaskan hal ini terkait laporan masyarakat dari salah satu sekolah negeri di Kota Kupang yang melakukan pungutan Kartu Osis siswa dan buku penghubung di masa pandemik ini yang semestinya tak perlu. Namun demikian kata Dumul pihak dinas sudah meminta pihak sekolah dimaksud untuk mengembalikan uang hasil pungutan itu kepada yang bersangkutan.

Dumul mengharapakan kepada masyarakat Kota Kupang lebih khusus orang tua siswa, apabila melakukan pengutan seperti yang disebutkan dari pihak sekolah agar segera melaporkan ke pihak Dinas Pendidikan. Atau bisa juga langsung menghubungi nomor telpon Kepala Dinas Dumuliahi Djami kapan saja di 081236892112.. Hal ini menurutnya penting demi mengambil langkah-langkah perlu di masa pandemik ini. (Goe)

  • Bagikan