KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Memiliki rasa kepedulian tinggi terhadap prasarana dunia pendidikan yang ada di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 1604-07/Alak Serda Eysebio De Araujo melaksanakan karya bakti langsung turun tangan membantu para tukang yang sedang membangun gedung SMP Negeri 6 Kota Kupang Jl. Melodi, Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Senin (14/9/20).
Kepada para tukang Babinsa mengharapkan agar dalam melakukan pekerjaan ini dilakukan dengan semangat supaya bangunan dapat terselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan segera dapat dipergunakan oleh pihak sekolah.
“Kami sangat bangga dengan prajurit TNI khususnya Babinsa yang telah rela memberikan sedikit tenaganya meski pakaiannya terkena keringat dan kotoran pasir dan semen tetapi tetap semangat untuk membantu kami, terima kasih Bapak Babinsa”, ungkapnya.
Babinsa Serda Eysebio De Araujo mengatakan karya bakti berupa pembangunan SMP ini juga merupakan salah satu swadaya masyarakat Kelurahan Nunbaun Delha dibantu oleh Babinsa, bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan dan gotong-royong antar warga agar mempunyai ilmu, karakter dan dan budi pekerti untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi .
“Dalam kehidupan bermasyarakat hendaknya para warga harus memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap sesamanya, karena hanya dengan saling bantu-membantu saja, setidaknya kita sudah memupuk dan mempererat tali persaudaraan antar warga dikampung ini”, ujar Babinsa.
Kami selaku Babinsa di sini berupaya sekuat tenaga untuk dapat membantu masyarakat di kampung ini, apalagi pada masa sulit sekarang di masa pandemi Covid-19 sekarang”, ujar Babinsa Eysebio De Araujo di sela-sela kegiatannya. (Pendim1604/Kupang)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.