Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

SIPD Hasilkan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Yang Terintegrasi

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang melaunching penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan menjadi Kabupaten Kedua yang melaunching SIPD di NTT setelah Kab. Rote Ndao.

Launching Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ini dilakukan oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, Jumat (11/9/20) di Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

“Dengan kegiatan Lauching SIPD dapat menghasilkan sistem perencanaan dan penganggaran Pemda yang terintegrasi secara baik”, jelas Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno dalam sambutannya ketika itu.

Menurut dia, Hal ini sesuai dengan amanat Perpres No 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang meminta seluruh pemerintah di daerah untuk mengintegrasikan antara sistem perencanaan dan sistem penganggaran pemerintah daerah dalam rangka efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Dia yakin dengan SIPD akan memberikan dampak positif dalam pengembangan pembangunan di daerah untuk menjadi lebih baik.

“Berani memulai dan melangkahkan kaki pada langkah pertama sangat penting sehingga kita akan maju dilangkah-langkah selanjutnya yang membuat kita semakin baik. Saya apresiasi kinerja semua pihak sehingga launching SIPD dapat berlangsung,” Ungkap Bupati Masneno.

Masneno menjelaskan, perencanaan dan penganggaran di Pemkab Kupang pada tahun 2021 harus didesain secara baik, konsisten dan berada pada jalur yang tepat.

Ketua Tim KPK RI Ny. Wuri menyatakan apresiasi atas gerak cepat Pemkab Kupang melaunching Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam kegiatan penyelenggaraan pembangunan di Daerah.

“Melalui SIPD ini diharapkan dapat terbentuk sistem perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta integrasi standar satuan perencanaan kerja dan harga secara baik”, ujarnya.

Kegiatan Launching SIPD Pemkab Kupang ini ditandai dengan penekanan tombol dimulainya SIPD dan penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD dan OPD terkait diantaranya oleh BPKAD, BP4D, Bagian Hukum, Bagian Adm. Pembangunan. (BS/ONE)

  • Bagikan