OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Gereja GMIT Amanau Tablolong, Klasis Kupang Barat, tahun ini merayakan HUT ke-23.
Bertepatan dengan HUT tersebut dilakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung serbaguna jemaat dalam ibadat yang berlangsung khidmat ddipimpin Pdt. Yandi Manobe, S.Th.
Perayaan ini berlangsung pada Rabu, (22/04/2026) siang di Gedung Kebaktian GMIT Amanau Tablolong, Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat.
Bupati Yosef Lede menyampaikan selamat ulang tahun untuk GMIT Amanau Tablolong.
Dia menegaskan, perayaan hari ulang tahun ke-23 yang dirangkaikan dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung serbaguna merupakan bukti bahwa Tuhan terus berkarya di tengah jemaat.
Lebih lanjut, Bupati Yosef menyampaikan, ungkapan syukur merupakan hal yang penting dan harus terus dilakukan sebagai bentuk terima kasih atas kasih dan penyertaan Tuhan.
“Ungkapan syukur ini memang harus dilakukan sebagai bentuk terima kasih atas kasih dan penyertaan Tuhan kepada kita semua. Khususnya jemaat Amanau Tablolong. Sehingga hari ini kita dapat menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan yang terus memelihara jemaat sampai saat ini”, ungkapnya.
Dia juga berharap agar jemaat terus bertumbuh dalam iman, memperkuat persekutuan, serta menjadi gereja yang tidak hanya diberkati, tetapi juga mampu menjadi berkat bagi sesama dan masyarakat di sekitarnya.
“Saya berharap jemaat terus bertumbuh dalam iman, terus bersekutu, menjadi gereja yang diberkati dan juga menjadi berkat bagi sesama di tempat ini”, tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Yosef menyoroti pentingnya kebersamaan dalam pembangunan gedung serbaguna tersebut.
Ia menekankan, karena pembangunan ini merupakan hasil keputusan bersama jemaat, maka seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara bersama-sama.
Kebersamaan dan kerendahan hati menjadi kunci agar tidak ada pihak yang merasa paling berjasa, melainkan semua menyadari bahwa segala sesuatu terjadi karena campur tangan Tuhan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Desa Tablolong sebagai kawasan pesisir dan daerah pariwisata.
Ia mengimbau pemerintah desa untuk lebih memperhatikan kebersihan lingkungan, mengingat Tablolong memiliki potensi besar yang akan didukung dengan pembangunan kampung nelayan.
Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bupati Yosef juga mengajak jemaat yang sekaligus merupakan bagian dari masyarakat untuk memanfaatkan peluang tersebut secara optimal demi peningkatan kesejahteraan bersama.
Menutup sambutannya, Bupati Yosef menyampaikan bahwa usia 23 tahun merupakan perjalanan yang cukup panjang dan menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ke depan.
Ia meyakini jemaat GMIT Amanau Tablolong akan terus berkembang dan maju, namun tetap berakar dalam persekutuan yang kokoh bersama Yesus Kristus.
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat Amanau Tablolong, Pdt. Yandry Masu Sennabu, S.Th, menyampaikan pembangunan gedung serbaguna ini merupakan simbol kemandirian dan kebersamaan jemaat.
Gedung tersebut direncanakan memiliki kapasitas sekitar 1.200 orang dengan estimasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
Ia menjelaskan, nama “Amanau” yang berarti “Kehendak Bapa” menjadi landasan spiritual dalam setiap langkah perjuangan jemaat.
Berangkat dari berbagai tantangan yang dihadapi, jemaat berkomitmen untuk mengubah kondisi yang ada menjadi jalan menuju damai dan sejahtera melalui kemandirian.
Gedung serbaguna yang akan dibangun nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan gerejawi, tetapi juga terbuka bagi berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Jemaat berharap kehadiran gedung ini dapat menjadi pusat aktivitas yang membawa dampak positif bagi masyarakat Tablolong dan sekitarnya.
Turut dihadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi NTT Jan Piter Windi, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas. Juga Anggota DPRD Kabupatem Kupang Absalom Mbuy, Sekretaris Sinode GMIT Pdt. lay Abdi Karya Wenyi. Kepala Dinas Pariwisata, Kepala DInas PMD P3A, Kepala Bapenda, Kepala RSKK, Kepala Dinas PUPR, Jemaat dan tamu undangan lainya. (Dk).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




