Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Serda Emanuel:”Saat-saat Seperti Ini Rawan Kebakaran”

Babinsa Serda Emanuel Amaral sedang komsos dengan warga Ekateta Selasa (8/9 /20)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Mengantisipasi kebakaran saat musim kemarau, Kodim 1604/Kupang menghimbau para prajurit di jajarannya dalam hal ini Babinsa untuk selalu siap dan sigap serta terus memberi penyuluhan dan himbauan kepada warga di wilayah binaannya untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang bahaya kebakaran.

Menyikapi Permintaan ini, Babinsa Serda Manuel Amaral memberikan penyuluhan serta himbauan kepada warga Desa Ekateta tentang bahayanya melakukan kegiatan yang dapat mengkibatkan kebakaran dengan warga Ekateta  di Kantor Desa setempat,di wilayah Kecamatan Fatukeu, Kabupaten Kupang.

 

“Bapak-Mama Basodara, sekarang sudah musim kemarau. Seperti kita ketahui bersama bahwa saat-saat seperti ini rawan terjadi kebakaran, baik itu hutan, lahan maupun pekarangan serta bangunan,” kata Serda Manuel Amaral ketika melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) kepada warga Desa Ekateta Selasa (8/9/20).

 

“Nah, untuk mengantisipasi hal tersebut, mari kita sama-sama peduli, saling mengingatkan kepada diri kita, lingkungan kita dan tetangga kita untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan kebakaran baik itu hutan, lahan, pekarangan maupun bangunan di wilayah kita masing-masing. Jangan membuka lahan dengan membakar hutan sembarangan, jangan membakar sampah pekarangan tanpa pengawasan, sebelum bepergian, yakinkan kompor maupun barang-barang yang teraliri arus listrik padam sebelum rumah ditinggal,” tutur Babinsa.

 

Menurut Serda Manuel, antisipasi terhadap bahaya kebakaran saat musim kemarau, adalah tugas bersama seluruh warga. Untuk itu, dihimbau kepada seluruh warga untuk terus bekerja sama dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait atau petugas untuk menjaga kemungkinan terjadinya kebakaran saat musim kemarau.

 

“Jangan ada yang melakukan pembakaran lahan. Ada hukuman bagi pelaku yang tertangkap dengan sengaja membakar lahan. Selain merugikan negara dan diri sendiri, pelakunya bisa masuk kurungan,” tegas Serda Manuel. (Pendim1604/Kupang/One)

  • Bagikan