Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kembali Zona Merah, Dispendik Kota Kupang Imbau, Siswa Belajar Dari Rumah

Kadis Dikbud Kota Kupang Dumul Djami

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Kota Kupang Kembali ke Zona Merah setelah sempat turun dari Zona Merah ke Zona Kuning selama beberapa waktu.

Kondisi ini ditanggapi serius oleh lembaga pendidikan di Kota Kupang.

Belajar secara Luring

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Oktovianus Naitboho menghimbau semua elemen pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta dari TK, SD dan SMP untuk tetap melalukan proses belajar dari rumah.

Anak Kota Kupang belajar secara Luar Jaringan (Luring)

“Dengan metode Luar Jaringan (Luring) maupun Dalam Jaringan (Daring) Serta tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan menggunakan Hand sanitizer bagi para guru sebelum dan sesudah mengajar”, jelas Naitboho.

 

Sedangkan bagi sekolah yang telah mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, untuk melakukan tatap muka, menurut Naitboho tidak diijinkan. “Dan tetap belajar dari rumah”, tegasnya.

 

“Dan pihak sekolah diminta untuk melakukan evaluasi terhadap proses belajar offline maupun online untuk menemukan perbaikan atau inovasi, sehingga proses belajar dengan dua metode dimaksud tetap berjalan lebih baik dengan tidak mengejar target belajar atau ketuntasan belajar secara ideal”, tegas Naitboho.

Sebagimana diketahui, himbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang ini dikeluarkan, setelaj menerima siaran pers dari tim gugus tugas Covid 19 pada Minggu, 23 Agustus 2020 malam, yang menyebutkan ada satu kasus baru Corona Virus disease.

Pasiennya adalah warga Kabupaten Flores Timur, yang beberapa waktu terakhir menetap sementara di rumah keluarga di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. (Humas DISDIKBUD Kota Kupang/Ellena).

  • Bagikan