KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Dukungan terhadap Pemerintah Kota Kupang yang dikendalikan Dr. Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man patut disimak. Beberapa waktu belakangan dukungan itu tidak hanya datang dari ASN Lingkup Kota Kupang tetapi dari masyarakat. Terbaru dukungan datang dari pihak gereja.
138 orangJemaat Rehobot secara suka rela menyerahkan dirinya untuk mengurus sampah. Mereka dikukuhkan Wali Kota Kupang, Sabtu (22/8).
“Luar biasa, baru pernah terjadi. Ini menunjukan, gereja turut membantu Pemerintah. Gereja tidak diam dan melihat pemerintah bekerja, tetapi ikut terlibat. Saya mengapresiasi Jemaat Rehobot Bakunase yang telah menjadi barisan paling depan, membantu Pemerintah Kota Kupang, mengatasi persoalan lingkungan” ujarnya.
Ia menilai, Ide dengan tajuk merubah sampah menjadi roti adalah salah satu kreativitas tagline yang sangat luar biasa dan akan memotivasi jemaat untuk mengumpulkan dan mengolah sampah yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Kupang.
Selain pengukuhan 138 orang relawan sampah, Wali Kota Kupang juga meninjau mesin pencacah sampah plastik. “Ide brilian ini sesuai salah 1 aksi dalam mewujudkan Kupang hijau, yaitu mengurangi sampah plastik. saya berharap agar kita dapat terus menggalakkan aksi menanam pohon agar menghijaukan Kota Kupang,” kata Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Kupang Yes Loudoe menyatakan dukungan penuh terhadap program-program Pemerintah, karena menurutnya hal ini sangat positif dan untuk kepentingan masyarakat yang perlu didukung.
“Kegiatan ini jangan hanya sesaat saja, tetapi tetap berkelanjutan,” harap Loudoe.
Pdt. Yerry Hiawu, S.Th. menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang turut menyukseskan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke -75, bertema ‘Indonesia Maju’ dengan sub tema ‘Ayo berubah untuk Kota Kupang maju, dalam iman kita rubah sampah ini jadi roti’.
“Peristiwa ini berangkat dari spirit jemaat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Kupang dengan menjaga kota tetap bersih”, ungkapnya. (PKP_eh/jm/Ellena)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.