KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Kupang Barat menjadi langkah kunci yang menentukan arah kebijakan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Kupang. Karena sifatnya yang mendasar dan menyangkut pemanfaatan ruang selama bertahun-tahun ke depan, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan perencanaan ini harus dikerjakan secara seksama, matang, dan tidak boleh terburu-buru agar hasilnya bertahan lama serta bermanfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kabupaten Kupang khusus wilayah Kupang Barat, yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Kupang, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kupang yang sedang digarap secara menyeluruh, dan telah dibahas langsung bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kita telah melakukan bimtek lintas sektor untuk membahas hal ini di Kementerian ATR/BPN dan berharap kegiatan ini menjadi tindak lanjut hal tersebut, serta menentukan arah pembangunan di Kabupaten Kupang terutama di Kecamatan Kupang Barat,” jelas Yosef Lede.
Bupati menekankan, RDTR yang disusun harus kokoh dan tidak mudah berubah dalam waktu singkat. Setiap daerah di Kabupaten Kupang memiliki karakteristik dan keunggulan masing-masing, sehingga peruntukan ruang harus disesuaikan dengan potensi yang dimiliki. Khususnya Kupang Barat yang berkembang pesat menuju kawasan perkotaan, memiliki peluang besar dikembangkan sebagai kawasan industri, perikanan, serta pertanian.
“Kami berharap RDTR yang nanti terbentuk bertahan dalam waktu yang lama dan tidak berubah dalam waktu singkat. Sehingga perencanaan pembangunan bisa berjalan maksimal. RDTR harus dimantapkan secara baik sesuai peruntukan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kupang akan terus berperan aktif bersama Kementerian ATR/BPN guna menyempurnakan penyusunan dokumen tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Asisten 3 Sekda Kabupaten Kupang Juhardi Selan, tim Kementerian ATR/BPN yang dikoordinir Ketua Tim Firmansyah, Kepala Dinas PUPR, para camat, lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Kupang Barat. (T/sts).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




