Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tentang UPT Perbibitan Babi, Plt Kadis Peternakan Sebut, Sudah Dibangun Sejak 2022, Belum Difungsikan Ini Penjelasannya !

Via Manulangga, PLT. Kadis Peternakan Kabupaten Kupang.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kabupaten Kupang telah membangun kandang babi di desa Fatukanutu kecamatan Amabi Oefeto. Tujuannya sangat mulia. Supaya ketika masyarakat membutuhkan anakan babi bisa diambil dari kandang sendiri.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Oktaviana A. Manulangga menjelaskan, Pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbibitan Babi sudah selesai sejak tahun 2022, namun hingga saat ini belum dapat dioperasionalkan karena kendala anggaran untuk pengadaan ternak.
Pemerintah Kabupaten Kupang menargetkan fasilitas tersebut baru dapat berfungsi penuh pada tahun 2027.

Manulangga menambahkan, pada tahun 2022–2023 sebenarnya sudah ada pengalokasian anggaran untuk pembelian ternak, namun dana tersebut masuk dalam daftar efisiensi sehingga dibatalkan.

Akibatnya, gedung dan kandang yang sudah berdiri tidak dapat dimanfaatkan sampai sekarang.

“Kami sudah mencoba mengajukan melalui telaah staf agar ada tambahan anggaran untuk membeli indukan dan pejantan babi serta perlengkapan pendukung, namun karena keterbatasan anggaran belum bisa dipenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk tahun anggaran 2027 pihaknya sudah menyiapkan anggaran khusus agar UPT Perbibitan Babi dapat segera difungsikan.

“Fasilitas yang dibangun terdiri dari dua bangunan utama: gedung perkantoran dan kandang ternak berbentuk satu los panjang. Dipetak-petak untuk indukan, pejantan, kandang beranak, hingga penggemukan. Kapasitas yang direncanakan adalah 20 ekor indukan dan 2 ekor pejantan”, tambah Manulangga.
“Tujuan pembangunan UPT ini adalah agar Kabupaten Kupang memiliki sumber bibit ternak sendiri, sehingga kebutuhan pengadaan ternak dapat dipenuhi secara mandiri dan perputaran ekonomi tetap berjalan di daerah ini”, pungkas dia. (Sintus).

  • Bagikan