PN Oelamasi Kembali Raih Predikat WBK

  • Bagikan

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pengadilan Negri Oelamasi Kabupaten Kupang kembali mendapat Penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Pengadilan Tinggi Kupang pada tahun 2020. Tidak hanya itu, PN Oelamasi juga meraih Penghargaan lain yakni, Kepala PN Oelamasi, Decky A. S. Nitbani, SH, MH sebagai inisiator dan pelopor WBK dan Oktein J. Susak Spd, SH. MH, sebagai pengagas aplikasi inovasi.

KPN Oelamasi Decky A.S. Nitbani dan jajarannya bangga mendapat penghargaan dari PT Kupang Rabu (19/8/20).

Dalam Rilis yang dikirim Humas PN Kupang Marten Dima itu dijelaskan, Ketiga prestasi tersebut sebagai kado ultah HUT MA RI bagi seluruh warga PN Oelamasi atas kinerja dan komitmen yang sunguh dalam memberikan layanan yang prima bagi masyarakat Pencari keadilan serta semakin memotivasi seluruh aparat PN Oelamasi dalam meraih predikat WBBM.

Lebih jauh Marten Dima mengabarkan, HUT Mahkamah RI Ke-75 pada tanggal 19 Agustus 2020 diperingati secara berbeda yaitu secara virtual dengan mengikuti upacara langsung dipimpin Ketua Mahkamah Agung RI, DR. H. M Syarifuddin, SH, MH. bersama seluruh jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI.

Hanya PN Oelamasi yang dapat 3 penghargaan sekaligus. Yang lain mana ya.

Upacara secara virtual ini merupakan wujud adaptasi kebiasaan baru warga peradilan di era pandemi covid-19 yang tenggah terjadi, sehingga seluruh peserta upacara pun mengikuti protokol kesehatan.

Setelah upacara, yang dihadiri oleh KPN Oelamasi, Decky A. Safe Nitbani, SH, MH dan seluruh hakim dan pegawai dilanjutkan dengan seremonial pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur dan doa bersama terwujudnya peradilan yang agung.

Setelah itu dilanjutkan dengan mengikuti rangkain acara peluncuran aplikasi e-court tingkat banding dan direktori putusan versi 3 yang dilaksanakan di PT Kupang. (MD/Wanter)

  • Bagikan