Gelar KLHS Wabup Kupang Minta OPD Berikan Data Obyektif

  • Bagikan

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe dalam sambutannya pada pembukaan Sosialisasi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Oelamasi Kabupaten Kupang Tahun 2022 – 2042, di kantor Bupati Kupang, Rabu (29/7/20) menyampaikan terima kasih kepada Tim Penyusun KLHS yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Saya minta semua pihak yang terkait berkoordinasi secara baik. OPD-OPD terkait, Camat, Lurah dan Kades saya tegaskan agar data yang diberikan kepada Tim ahli harus obyektif dan terkini, jangan data copy paste dari tahun-tahun sebelumnya, datanya harus realistis dengan keadaan Kabupaten Kupang yang sebenarnya”, imbaunya.

Wabup Kupang Jerry Manafe pimpin sosialisasi KLHS  di Kantor Bupati Oelamasi Rabu (29/7/20)

Selain itu pula para Lurah, Kades dan Camat harus melaporkan secara jelas keadaan di Desanya seperti lahan kosong, sumber air, berapa banyak ternak dan lain sebagainya.

Wabup Kupang secara eksplisit menjelaskan permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini semakin kompleks karena meningkatnya tuntutan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, salah satunya terkait dengan terjadinya perubahan iklim yang menyebabkan banjir, kekeringan, pencemaran udara dan air serta bencana lainnya.

“Pada akhirnya kondisi ini mendorong munculnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan. Maka diperlukan instrumen kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan, karena telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah Kebijakan, Rencana dan Program (KRP)”, terangya.

Sementara kepada mitra kerja dari LSM, Jerry mengharapkan dukungan dan kerjasamanya dalam penyusunan KLHS ini karena merupakan kebutuhan bersama untuk meletakkan langkah-langkah kebijakan dalam rangka pembangunan kawasan Ibukota Oelamasi.

“Saya juga mengharapkan  pikiran-pikiran dari Dewan, juga Kepolisian serta semua yang hadir guna memperkaya atau melengkapi dokumen KLHS yg akan disusun oleh Tim”, ucap Jerry lagi.

Pada akhir sambutannya Jerry mengharapkan agar Perda Penertiban secepatnya ada, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol.PP) bisa bertindak melakukan penertiban khususnya bangunan-bangunan semrawut di sepanjang badan jalan protokol di wilayah ini.

(Humas/Wanter).

  • Bagikan