SULUT, FLOBAMORA-SPOT.COM– Aksi ukur badan antara anak dan ibu kembali terjadi. Kali ini dilakukan seorang istri dan anak kandung di rumah saat suami pergi melaut pada malam hari, Sabtu (18/7/2020).
Aksi bejat itu sontak membuat heboh warga kelurahan Bitung Tengah, khususnya warga yang berdomisili di kompleks Nabati. Mereka menjadi geram dan marah.
Untungnya warga tidak ingin mendirikan gedung pengadilan sendiri di kompleks itu.
Mereka menyadari bahwa main hakim sendiri adalah perbuatan melawan hukum. Akhirnya warga mengambil langkah bijak melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Bitung melalui Polsek Maesa.
TimTarsius Polres Bitung pun turun ke lokasi dan mengerebek kedua insan yang sedang mabuk asmara itu.
Saat diintrogasi tim Polres Bitung, Sulawesi Utara, sang anak mengakui secara polos bahwa dia baru satu kali berhubungan intim dengan mamanya.
Sementara sang ibu menjawab, mereka melakukan hubungan badan dalam keadaan tidak sadar atau mabok.
Keduanya langsung digiring ke Mapolres Bitung untuk diamankan dari amukan warga. (Sintus)
Sumber:lintastimor.com
Pewarta:Pays M
Editor: Agus Bobe
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.