ARAKSI Minta BAP Kasus Dugaan Korupsi RSP Boking Segera Diserahkan Ke Polda NTT

  • Bagikan

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM– Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( ARAKSI) Alfred Baun, S.H menilai penanganan kasus Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama (RSP)  Boking sangat lambat karena itu ia mendesak Kapolres TTS untuk segera menyerahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) kasus dugaan korupsi di kecamatan Boking, Kabupaten  TTS yang mengalami kerugian negara kurang lebih Rp 14 miliar lebih itu ke Polda NTT.

“Berkas Perkaranya harus segera diserahkan dalam waktu singkat ini kepada penyidik Polda NTT mengapa diperlambat prosesnya,” tanya Alfred Baun, S.H saat menghubungi Redaksi Media ini usai pertemuan dengan Dirkrimsus  Polda NTT, Senin (20/7/2020) .

”Tadi saya sudah bertemu dengan Dirkrimsus Polda NTT menyampaikan kepada saya bahwa berkas kasus RSP Boking sampai hari ini belum juga diantar oleh penyidik Polres TTS ke Polda NTT.

Makanya penyidik Polda NTT belum bisa mengambil langkah penanganan kasus dugaan tersebut karena penyidik Polres TTS belum antar berkasnya.

“Saya sebagai Ketua ARAKSI minta dengan sangat hormat kepada Kapolres TTS agar segera antar berkasnya. Sehingga Polda NTT bisa proses dan menetapkan tersangkanya”, pinta Alfred Baun.

Dia mengakui, pihaknya telah sepakat dengan Polres untuk membawa kasus ini ke Polda NTT, Tapi hingga saat ini berkasnya belum juga diserahkan.

”Kapolres TTS semestinya pro aktif dalam penanganan kasus ini, jangan lunglai sehingga kasus ini cepat tuntas. Kita harapkan dua atau tiga hari ke depan berkas kasus ini Polres TTS bisa serahkan ke Polda NTT”, harap Alfred Baun .

Kapolres TTS Ariasandy, SIK dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Hendricka R.A.Bahtera melalui  akun WhatsAppnya, Senin (20/7/2020) belum memberikan pernyataan terkait desakan Ketua ARAKSI soal berkas kasus dugaan pada RSP Boking tersebut. (Sintus)

Sumber: LINTASTIMOR.COM

Editor: Editor: Agustinus Bobe,

 

 

  • Bagikan