KALTIM, FLOBAMORA-SPOT.COM – Bisnis lender di berbagai penjuru kota dan daerah makin marak. Tidak ketinggalan Kabupaten Bontang, Samarinda, Kalimantan Timur ( Kaltim) marak terjadi dan yang menjadi korban adalah Anak Baru Gede ( ABG).
Jumat 17 Juli 2020 pukul 01.15 dini hari jajaran Polres Bontang berhasil menggagalkan praktik esek – esek anak dibawah umur.
Tiga mucikari dibekuk. Mereka merupakan warga Kelurahan Lok Tuan, yakni YAC alias Butak (30), J alias Intong ibu rumah tangga ( 36) dan MH buruh bangunan (25) memperdagangkan anak berusia 16 tahun kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 2,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (18/7/2020) mengatakan tiga orang pelaku dibekuk saat melakukan transaksi tersebut di sebuah hotel di kelurahan Guntung.
” Mereka dibekuk dengan barang bukti berupa 12 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 26 lembar uang pecahan 50 ribu, 1 buah handphone Xiomi warna hitam dan 1 unit sepeda motor jenis Scoopy dengan nomor polisi KT 3638 QB.
Para pelaku tengah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan demi proses hukum selanjutnya,” terang Hidayat ( SINTUS)
Sumber: Lintastimor.com
Pewarta: M Afiah
Editor:Agus Bobe.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.