KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Kepuasan masyarakat terhadap Pemberi Layanan perlu dicari tau demi peningkatan kwalitas layanan ke depannya. Hal ini yang dilakukan Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kementrian Kesehatan Kupang pada 2019 lalu.
“Nah ada beberapa Indikator yang dipakai untuk menunjukkan kepuasan masyarakat itu adalah Sipenmaru, pelayanan Legalisir Ijazah dan transkrip, pelayanan surat ketrangan aktif kuliah, layanan verifikasi Ijazah, surat ketrangan alumni, surat ijin belajar mahasiswa asing, kebetulan di Jurusan Kesehatan gigi ada mahasiswa dari Timor Leste. Lalu berikutnya adalah pelayanan MOU dengan pihak lain. Layanan permohonan ijin penelitian, layanan Permintaan Beasiswa. Masih ada lagi layanan permohonan Pengabdian masyarakat. Layanan penggunaan Laboratorium, Layanan pinjaman sarana prasarana. Layanan rumah dinas dosen. IKM seluruhnya 3 koma ke atas ini menunjukkan kepuasan”, urai Ketua Poltekes Kemenkes RI Dr. H Kristina, SKM, M.Kes dalam sebuah wawancara on air bersama Radio Tirilolok Kamis malam (13/7/20).
Indeks kepuasan masyarakat ini meningkat dari tahun ke tahun. “Kami perlu memberikan informasi ini kepada masyarakat karena Poltekes Kupang telah memberikan layanannya dan telah menghasilkan lulusan cukup banyak”, ujarnya.
Terkait kesiapan Poltekse Kupang dalam menyambut Mahasiswa baru tahun 2020 ia mengatakan, meskipun NTT dan dunia masih dilanda Corona Virus disease (Covid-19) namun Calon Mahasiswa tetap mendaftar di Poltekes Kemenkes.
“Nah Tahun ini total mahasiswa yang mendaftar melalui tiga jalur sebanyak 2.700an Mahasiswa. Jadi kami menerima tidak terlalu banyak rata-rata perjurusan itu 120 – 150 Mahasiwa. Prodinya ada D3 Keperawatan, D3 Farmasi, Analis, Kesehatan Lingkungan / sanitasi, Keseghatan Gigi, Kebidanan, Gizi dan analisis yang sekarang namanya Teknologi Laboratorium Medic. Nah di luar itu kami menerima Profesi nurse”, jelasnya.
Ia menambahkan, Poltekes Kemenkes Kupang tidak hanya mendidik Mahasiswa Diploma 3 (D3) tetapi juga Strata Satu (S1). “Bahkan ke depan akan menggodok juga Magister Kesehatan”, pungkasnya. (Sintus)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.