Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

30 Sekolah di Kota Kupang Terima PPDB Secara Online

Wali Kota Kupang Dr Jefri Riwu Kore (tengah) saat melaunching PPDB Rabu (17/6/20)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kota Kupang memastikan Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2020-2021 dilakukan secara Online di 30 Sekolah.

30 Sekolah itu terdiri atas 10 Sekolah Dasar (SD) dan 20 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tahapan pendaftaran dan verifikasi secara online akan berlangsung sejak 22 Juni 2020 hingga 24 Juni 2020 mendatang dengan mengakses website Siap PPDB Online Kota Kupang,  https://kupangkota.siap-ppdb.com

 

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, MM, MH saat launching penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Kota Kupang tahun 2020 di Kupang, Rabu (17/6) meminta agar informasi tentang penerimaan siswa secara online ini segera disebarluaskan kepada masyarakat.

Wali Kota berharap agar sosialisasi tidak hanya sekedar menggunakan brosur saja, tapi harus juga memanfaatkan semua media yang ada, “Jangan sampai ada orang tua yang tidak dapat atau terlambat info dan akhirnya menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Disamping itu, menurut Wali Kota, kebijakan zonasi yang diterapkan pada PPDB online ini merupakan langkah yang ditempuh untuk mengatasi penumpukan siswa di satu sekolah. Untuk menghindari gejolak seperti tahun-tahun sebelumnya Wali Kota meminta kepada panitia penyelenggara untuk bekerja secara jujur dan profesional, “sebelum ada zonasi, ada sekolah favorit dan non favorit, semua orang tua tentu ingin agar anaknya belajar di sekolah favorit. Tapi dengan sistem zonasi dalam PPDB Online, mengurangi penumpukan pada sekolah-sekolah tertentu,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si menjelaskan, ada sejumlah perbedaan yang diterapkan pada PPDB tahun ini bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Jika tahun 2019 lalu sistem penerimaannya masih semi online, maka pada tahun 2020 ini seluruh proses dilakukan secara online”, pungkasnya. (PKP/nt_ans_ded_frd/sintus).

 

  • Bagikan