Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ada Aroma Korupsi di RS Boking, ARAKSI Desak Kapolres Periksa Bupati TTS

SoE, FLOBAMORA-SPOT.COM – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( ARAKSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Alfred Baun, S.H mendesak Kapolres TTS, Polda NTT, untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Piether Tahun, terkait kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Pratama ( RSP) Boking di Kabupaten TTS  yang merugikan keuangan negara Rp 14  Miliar.

”Penting untuk diperiksa agar kasus ini menjadi terang benderang siapa yang harus bertanggung jawab terhadap dugaan kerugian negara yang spekutakuler ini”, ujarnya.

Selain Bupati Epy Tahun, Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, PPK, Konsultan, Perencanaan, Konsultan Pengawas, ULP, Kontraktor, Tim PHO hingga Badan Anggaran DPRD TTS semuanya harus bertanggun jawab terhadap kerugian keuangan negara tersebut,” beber Alfred Baun kepada Media pertelepon Senin (1/6/2020) pagi.

Alfred Baun minta Kapolres TTS segera menetapkan tersangka yang diduga turut menikmati uang pembangunan RSP Boking.

”Nama – nama tersangka harus diumumkan kepada publik agar diketahui”, terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten TTS Marcu Buana Mbau, S.E saat turun ke lokasi pembangunan bersama 15 anggota Panitia Khusus LKPJ, Jumat ( 29/5/2020) menemukan sejumlah kerusakan yang terjadi di RSP Boking sebelum dilakukan peresmian oleh  Bupati TTS Epy Tahun.

” Kenyataannya, RSP Boking beroperasi dalam keadaan kondisi rusak atau tidak layak karena ada beberapa bagian ruangan rusak parah.

“Oleh karena itu, Kita dari DPRD TTS sangat mendukung penuh penyidik dan Kapolres TTS untuk mengusut kasus dugaan ini secara tuntas,” tegasnya.

Sumber:Metrotimor.id
Pewarta: Agust Bobe

  • Bagikan