Sebar Paham Khilafah, Suami – Istri di Kupang Diciduk di Sikumana

  • Bagikan
Penyebar Paham Khilafah sedang digelandang Petugas

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Suami istri penyebar Paham Khilafah di Kota Kupang kembali diciduk Polres Kupang Kota. Dalam Video yang beredar luas di dunia maya itu tampak polisi menggelandang seorang lelaki menuju mobil, sementara sang istri seperti tidak tampak. Di bagian lain ditemukan beberapa lembar pamflet berisi ajaran Khilafah di atas sebuah motor Matiq.

Penyebar Paham Khilafah sedang digelandang Petugas

“Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan,” kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satria B kepada wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu sore (30/5).

Kapolres mengatakan, keduanya diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang bekerja sama dengan organisasi masyarakat Brigade Meo.

Ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang menanggapi masalah tersebut dan tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Sementara itu, Ketua Brigade Meo Mercy Siubelan mengatakan bahwa pasangan suami istri itu adalah pasangan yang sering berulah berkaitan dengan ideologi khilafah. Keduanya merupakan pentolan penganut organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Penyebar Paham Khilafah sedang digelandang Petugas menuju mobil Polisi

Siubelan mengatakan, salah satu dari kedua orang itu pernah diamankan oleh Brigade Meo beberapa waktu lalu karena melakukan hal yang sama.

“Kini dia berulah lagi, kita amankan saja,” kata dia sambil berharap agar kepolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk kasus seperti ini.

Sebelumnya pada Kamis (28/5) sejumlah koran yang dijual di lampu merah di Jalan El Tari Kupang diselipi dengan selebaran yang berisi kemunculan ideologi khilafah di NTT.

Bahkan setelah itu seseorang yang bernama Suryadi melakukan pertemuan menggunakan aplikasi zoom mengelar rapat virtual tepat di depan halaman kantor gubernur NTT dengan sejumlah orang dari daerah lain terkait khilafah.(Sintus)

 

Sumber;- jejakhukumindonesia.com

-Videdo yang beredar

Pewarta: Hendrik Misa

  • Bagikan