Dr. Jefri: “Segera Bedah Dua Rumah Tak Layak Huni di Lasiana”

  • Bagikan
Wali Kota Kupang bersama rombongan ketika berada di Rumah Samuel Kiki di Kelurahan Lasiana Rabu (27/5/20) Rumah Samuel kiki segera dibedah dinas Perumahan Rakyat kota Kupang.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore bergerak cepat setelah mendapat informasi adanya rumah tidak layak huni di kelurahan Lasiana antara lain rumah milik Samuel Kiki dan seorang janda, Apriana Kause.

“Saya instruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang agar rumah-rumah tersebut segera dibedah”, tegas Dr. Jefri kepada Kadis PRKP IR. Cornelis Isack Beny Zain yang ada bersamanya di Lokasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Cornelis Isak Benny Sain mengatakan, proses bedah rumah akan berlangsung kurang lebih 2 – 3 minggu dan selama proses bedah rumah atau renovasi, pemilik rumah beserta keluarga akan diberikan tempat tinggal sementara.

“Model dan desain rumah akan dipersiapkan oleh tim teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang dan pemilik rumah akan memilih desain yang diinginkan”, kata Beny.

Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat yang telah memberikan informasi tersebut. Ia mengakui bahwa terkadang ada permasalahan sosial masyarakat yang luput dari perhatian, oleh karena itu dibutuhkan dukungan peran berbagai pihak guna membantu meningkatkan kinerja pemerintah.

“kami bersyukur atas adanya informasi ini sehingga kami bisa segera mengetahui persoalan yang terjadi dan dapat segera membantu masyarakat”, ungkap Dr. Jefri.

Dia mengapresiasi Ketua RT setempat yang telah memperhatikan warganya dan memberikan informasi kepada pemerintah.

“Terima kasih karena Bapak telah membantu kami sehingga masyarakat yang membutuhkan perhatian dapat segera di follow up,” lanjutnya.

Ketua RT 04 RW 10 Kelurahan Lasiana, Hery Messakh, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Kupang karena di sela-sela kesibukannya masih menyempatkan untuk datang mengunjungi warganya yang memerlukan bantuan.

Kedua rumah yang rencananya akan dipertimbangkan untuk dibantu melalui program bedah rumah tersebut berdiri di atas tanah dengan sertifikat atas nama pribadi. (Sintus)

Sumber: PKP/CHR

  • Bagikan