Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Usai Pembukaan, Pemkot – Kejari Kupang Langsung Tandatangi MOU Covid-19

Wali Kota Kupang Sedang menandatangani MOU bersama pihak Kejaksaan Negri Kupang Senin (11/5/20).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Tak Ingin berlama-lama. Usai mengikuti acara Pembukaan dan menyaksikan Penandatanganan MOU antara Gubernur dan Kejaksaan Tinggi, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. langsung melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Negri Kota Kupang.

“Adanya kesepahaman bersama ini akan membantu Pemerintah dalam penanganan Covid-19 melalui pendampingan oleh pihak kejaksaan”, kata Mantan Anggota DPR RI itu.

 

Menurut dia, Pemkot Kupang sendiri telah merasionalisasi APBD sebesar 48,5 milyar bagi penanganan medis dan penanggulangan dampak pandemic terhadap sosio-ekonomi masyarakat Kota Kupang, sementara refocusing dan realokasi APBN oleh Pemkot mencapai hampir 70 milyar.

“Penanganan Covid-19 di Kota Kupang difokuskan pada pencegahan melalui peningkatan infrastruktur ruang isolasi dan peralatan medis yang memadai bagi pasien Covid-19 di RSUD. S.K Lerik serta pengadaan alat pelindung diri bagi tenaga medis. Pemkot juga telah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan 4 Rumah Sakit second line (penyanggah) yang akan mendukung penanganan medis Covid-19 di wilayah Kota Kupang”, jelasnya.

 

Ia menegaskan, Pemkot Kupang terus berupaya dalam mencegah penularan Covid-19 dengan membagikan 150 ribu masker bagi masyarakat Kota Kupang yang tetap beraktivitas di tengah pandemi. Sementara untuk penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat, Pemkot Kupang akan membagikan voucher sembako senilai 300 ribu rupiah bagi 23 ribu non KPM selama 3 bulan sejak Mei 2020. (PKP_sny/jms).

  • Bagikan