NUSAKDALE, FLOBAMORA-SPOT.COM—Warga Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur digegerkan dengan penemuan mayat, sekitar pukul 06.30 pagi WITA di dalam Pos Jaga Gerbang masuk wilayah desa itu Selasa (28/4/2020) .
Korban dalam peristiwa itu Jusuf Ledo,(59) Warga Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai.
Kapolsek Pantai Baru Iptu Kornelius Tuati yang dihubungi awak Media menyebutkan, ia mendapat informasi dari Camat Pantai Baru Fons C. Saek,S.Sos dan memerintahkan Wakapolsek Pantai Baru untuk menerjunkan 5 Personil ke TKP.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo saat dihubungi , Rabu (29/4/2020) membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengisahkan kronologis kejadian itu, bermula Senin (27/4/2020), sekitar pukul 18.00 WITA korban kembali ke rumah untuk makan. Setelah makan, korban kembali ke pos jaga gerbang masuk Desa Nusakdale karena korban saat itu bertugas sebagai penjaga gerbang masuk.
Pagi hari Selasa (28/4/2020), sekitar pukul 06.30 wita istri Korban Meri Pinga mendatangi pos dimana korban bertuga, Namun mendapati korban dalam kondisi tak bernyawa lagi.
Saat itu, warga sekitar dikejutkan dengan peristiwa tersebut dan mulai berdatangan ke TKP karena mendengar suara tangisan dari anak Korban Mirawati Ledoh.
11.00 Wita Tim identifikasi Polres Rote Ndao yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Rote Ndao. IPTU Wahyu Agha Ari Septyan S, S.I.K tiba di Tempat Kejadian Perkara.
Guna pemeriksaan awal oleh Dokter Puskesmas Sonimanu serta dilakukan identifikasi oleh Tim identifikasi Polres, Jenasah korban dibawa dengan Ambulance ke Puskesmas Sonimanu.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam
menyebutkan Analisa Dokter korban meninggal akibat benturan benda tumpul yang menyebabka sobek si pelipis kanan dan bagian tubuh lainnya. Korban diduga dibunuh
“Meski begitu, polisi masih berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk menggungkapkan motif dugaan pembunuhan ini”, pungkasnya. (Sintus)
Sumber:Metrotimor.id
Pewarta : MTI -01
Editor : Agust Bobe
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.