KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Di Tengah merebaknya Pandemi Coronavirus diseas 2019 (covid – 19) 1.040 guru honorer diberlakukan tidak adil. Selama 4 bulan sejak Januari hingga April 2020 mereka hanya “makan angin”. Menghadapi situasi ini para guru honorer tidak tinggal diam melalui Ketua ForumGuru honorer mereka menyampaikan protes kepada Pemerintah Kota Kupang.
Ketua Forum Guru Honorer (FGH) Kota Kupang, Saka Nenosaban kepada Media selasa (14/4/20) mengatakan, ia menjadi sasaran anggota untuk menyalurkan aspirasi mereka.
“Ya, betul selaku ketua forum saya sering ditelpon teman-teman anggota forum untuk memperjuangkan hak kami yang belum dibayar selama kurang lebih 4 bulan, terhitung dari bulan Januari tahun 2020,” ujarnya.
Menurut Saka, ia selalu berkomunikasi dengan pihak Dinas P dan K Kota Kupang dalam hal ini Kabid Keuangan, tetapi belum mendapatkan kepastian dari Kabid Keuangan P dan K.
“Saya selama ini telah melakukan komunikasi untuk meminta agar hak para guru honorer segera dibayar. Saya ketemu atau telpon kabid keuangan dinas P dan K Kota Kupang dan meminta kejelasan atau kepastian realisasi insentif, namun hanya dijanjikan satu dua hari lagi. Itu yang kita tunggu-tunggu tapi tetap masih ada kendala dari dinas. Lalu bagaimana saya harus memberi jawaban kepada teman honorer yang selalu mengeluh dengan hidupnya. Kasihan juga rasanya dengan adanya situasi kini di rumah saja, teman -teman honorer mengalami kesulitan hidup, terutama makan minum. Ini yang harus menjadi pertimbangan dan segera diatasi pemerintah,” tuturnya.
Kadis P dan K Kota Kupang Dumul Djami ketika dihubungi Media melalui hand phone Selasa (14/04) malam menjelaskan, masalah insentif guru honorer di Kota Kupang sedang diproses.
“Selaku kadis P dan K Kota Kupang, saya telah berkoordinasi dengan Kepala Bank NTT Cabang Kota Kupang dan sudah ada kesediaan untuk pencairan dana insentif guru-guru honorer, sehingga dalam minggu ini atau paling cepat besok atau lusa akan segera transaksi oleh Bank NTT Kota Kupang kepada para guru honorer semuanya. Pembayarannya melalui nomor rekening masing-masing. Karena urusan tersebut menyangkut uang negara jadi tuntutan adminitrasinya perlu dipersiapkan secara baik, maka butuh waktu sedikit lama penyelesaianya. Jadi mereka guru-guru honorer harus sedikit bersabar, ”pungkasnya. (sintus)
Sumber: Mutiartimur.net
pewarta: Marianus Minggo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.