JAYAPURA, FLOBAMORA-SPOT.COM –– Diduga terjadi kesalahpahaman antara oknum anggota pos Satgas Pemrahwan Yonif 755/ 20/3 Kostrad dengan anggota Polres Membramo Raya, Minggu ( 12/4/2020) pukul 07.40 WIT di pertigaan jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Memberamo Tengah, Kabupaten Memberamo Raja mengakibatkan dua orang anggota Polres Memberamo tewas ditembak oknum TNI.
Korban dalam insiden itu adalah Briptu Marselino Rumaikewi akibat luka tembak di leher, Bripka Yosia kena tembak di dada kiri.
Hingga berita ini dipublikasikan pihak Kodam XVII/ Cenderawasih dan Kapolda Papua, sedang menerjunkan tim gabungan untuk melalukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara.
Sumber:Metrodunia.id
Pewarta : Frangky Kemong
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.